JAKARTA, JO- Walikota Jakarta Timur (Jaktim) Krisdianto terancam dipecat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama jika hingga bulan Desember 2013 mendatang tidak bisa menyelesaikan penertiban warga di bantaran Waduk Ria Ro, Jakarta Timur.

Ancaman itu disampaikan Basuki setelah melihat belum ada gerakan yang dilakukan Krisdianto untuk mengatasi permasalahan itu.

"Kita beri tenggat waktu sampai akhir bulan. Kita lihat gerakannya seperti apa, sampai Desember-lah mungkin," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut Basuki, uang Rp1 juta yang diberikan kepada warga merupakan uang pengganti untuk sewa sebelum rusun jadi. "Orang rusun belum jadi kita enggak kasih juga boleh. Kamu tempatin tanah negara, dikasih rumah susun. Dikasih isi, dibantuin uang sewa, eh ngelunjak, gimana orang-orang itu gitu lho," ujarnya.

Dikatakan, prinsip yang dibangun Gubernur Joko Widodo sebenarnya sederhana. Warga yang mendirikan bangunan di atas lahan hijau sudah sepatutnya pergi dan pindah ke rumah susun yang telah disediakan jajarannya. Jokowi juga menginginkan kesalahan tempo dulu dengan menempati lahan hijau tak terjadi lagi.

"Kita surati bahwa Anda melanggar. Kalau Anda tidak siap-siap pindah, kita pidanakan. Ini mumpung bulan promosi, tidak pidanain orang nih. Kalau kita salah minum obat, kita pidanain nanti," ujar Ahok sembari tertawa.(jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.