Resolusi DK PBB soal Senjata Kimia Suriah dengan Suara 15-0

MARKAS PBB, JO- Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi untuk menghapus senjata kimia Suriah, pada Jumat (27/9) waktu New York, dengan suara 15-0.

Naskah resolusi itu tidak mencantumkan ancaman bagi Suriah jika tidak patuh pada resolusi, diluar ancaman resolusi lain di bawah Bab VII dari Piagam PBB yang memberikan mandat kepada Dewan Keamanan untuk menggunakan kekuatan.

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan setelah pemungutan suara bahwa resolusi ini merupakan "resolusi bersejarah", berita pertama dalam waktu yang sala yang memberikan harapan bagi Suriah.

"Selama berbulan-bulan saya telah mengatakan bahwa penggunaan senjata kimia di Suriah memerlukan sebuah kesepakatan, kesatuan respon," kata Ban. "Malam ini, komunitas internasional sudah menyampaikannya."

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris William Hague mengatakan suara DK PBB merupakan perkembangan yang sangat positif. "Ini merupakan resolusi yang baik," katanya.

Resolusi itu, lanjut dia, menegaskan bahwa penggunaan senjata kimia merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. "Ini merupakan kewajiban yang mengikat bagi rezim Suriah, dan membuat jelas bahwa jika tidak dipatuhi akan ada tindakan."

Menlu AS John Kerry sendiri tidak berbicara kepada wartawan setelah pemungutan suara itu, namun sebelumnya mengatakan jika Suriah tidak mematuhi resolusi DK PBB ini, maka Dewan akan menerapkan tindakan berdasarkan Bab VII. (jo-1)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.