Penyertaan Modal Pemprov DKI untuk MRT Rp1,8 Triliun
Kontrak pembangunan proyek MRT semula direncanakan akhir anggaran 2012 dan realisasi penagihan pembayaran oleh kontraktor pada awal 2013. Penandatanganan kontrak terealisasi 11 Juni 2013, sehingga yang tercantum di dalam raperda, yakni penarikan anggaran oleh kontraktor untuk uang muka kerja.
Saat menjelaskan hal ini di Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis (5/9), Wagub Basuki T Purnama mengatakan, pelaksanaan proyek MRT Jakarta sudah memasuki fase yang jelas paska ditandatanganinya kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada 11 Juni silam yakni, ruas Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia.
"Setelah ditandatangani kontrak pembangunan fisik, tidak ada lagi keraguan atas status proyek MRT," ujarnya.
Kontraktor dalam kurun waktu enam bulan pertama melaksanakan detail engineering design (DED), sehingga groundbreaking akan terealisasi Oktober 2013. (jo-2)
Tidak ada komentar: