Diduga Milik "Jenderal", Bangunan Tanpa IMB Gagal Dibongkar
Rumah tanpa IMB di Jalan KS Tubun Palmerah gagal di bongkar,justru perugas P2B serta Satpol-PP digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat |
Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Barat Dayat menyatakan, sebelumnya sempat terjadi salah paham sehingga petugas Sudin P2B yang ada di lokasi dibawa petugas dari Mapolres Metro Jakarta Barat. Hal itu karena polisi mengira petugas dari P2B melakukan eksekusi tanpa izin pemilik rumah.
"Itu hanya kekeliruan, semuanya sudah beres. Pihak pemilik bangunan berniat mengurus perizinannya," kata Dayat, kemarin..
Namun, Dayat menolak memberitahu mengenai identitas pemilik rumah tersebut. Sedianya, eksekusi terhadap rumah tiga lantai tersebut lantaran tidak memiliki IMB.
Sementara itu, Kepala Seksi P2B Kecamatan Palmerah, Bonar Ambarita, menegaskan, eksekusi sudah sesuai prosedur, termasuk di antaranya memberitahukan kepada pemilik rumah.
Pihaknya telah memberi peringatan sejak empat bulan lalu agar pemilik rumah membongkar sendiri bagian rumah yang melanggar aspek Garis Pandang Bangunan (GPB) itu. "Karena pemilik bangunan tak juga membongkar sendiri,sehingga kami ambil tindakan untuk membongkar," ujarnya.
Dikatakan Bonar,bahwa pihaknya juga sudah memberitahukan agar pemilik rumah tidak melanjutkan pembangunan rumah. Namun, sampai saat ini proses pendirian bangunan tiga lantai yang masih berupa rangka fondasi baja itu namun tetap saja dilanjutkan.
Selain itu, saat akan dilakukan eksekusi, lanjut Bonar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Metro Palmerah. "Petugas pengamanan dari Polres Metro dan lima petuga polisi dari Polsek Palmerah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, eksekusi yang dilakukan petugas P2B sudah sesuai prosedur. Dia tidak mengetahui pasti kenapa ada empat anggota Polres yang datang ke lokasi.
"Kita hanya diminta bantuan pengamanan dan kami melaksanakannya. Ada lima orang yang diterjunkan ke lokasi. Terkait urusan itu rumah siapa, kita tidak tahu," kata Slamet.
Saat mengklarifikasi adanya insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadhil Imran mengaku tak mengetahui atas perintah siapa keempat bawahannya itu bergerak. Untuk itu, dia berjanji akan menegur anggota tersebut.
Dia juga menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat tidak ada niat menghalang-halangi eksekusi yang dilakukan petugas Sudin P2B. Jika sesuai prosedur, eksekusi harus didukung. "Mereka datang ke lokasi atas perintah siapa? Kalau semua sudah melalui prosedur dan aturan main yang ada, silakan jalan terus," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah eksekusi bangunan rumah tersebut akan dilanjutkan atau tidak oleh Sudin P2B Jakarta Barat. (jo-6)
Tidak ada komentar: