Dua Rumah Mewah di Kalideres "Dibongkar Cantik" Petugas P2B

Rumah mewah yang "dibongkar cantik" di Kalideres,
 Jakbar. (foto:jo-6)
JAKARTA,JO- Dua bangunan rumah mewah milik PT Fajar Surya Perkasa yang akan digunakan sebagai rumah tinggal di Jalan Bedugul V Blok NH No7 dan di Jalan Ubud Raya Blok JK No 12B Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) "dibongkar cantik" petugas Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakbar.

Kedua rumah itu melanggar izin membangun; seharusnya dibangun adalah rumah dua lantai tapi kenyataannya menjadi tiga lantai. Namun, pembongkaran itu dilakukan dengan cara "bongkar cantik" alias formalitas, karena tidak dibongkar menyeluruh atau setidaknya struktur bangunan yang melanggar.

Pantauan JO di lapangan, Selasa (17/9), pembongkaran dilakukan hanya dengan manual memakai alat martil ukuran 5 kg, dan dilakukan sekitar 10 personil, sejak siang hingga pukul 15.00 WIB. Uniknya, pemilik rumah sempat pingsan karena diduga memberikan uang Rp29 juta agar oknum "wartawan" koran mingguan maupun media elektronik meninggalkan lokasi pembongkaran.

( Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Lombok, Bandingkan Tarifnya)

Tindakan pembongkaran dilakukan setelah instansi tersebut mendapat laporan dari warga yakni bangunan rumah tinggal NoPIMB 1356/PIMB-B/B/2006,IMB 5833/IMB 2006 di Jalan Bedugul V blok NH No7 dengan bangunan di Jalan Ubud Raya Blok JK No 12B No.IMB 10139/IMB/B/2011 menyalahi aturan.

“Seharusnya bangunan yang melanggar tepatnya lantai 3 di kedua bangunan itu dibongkar seluruhnya ataupun setidaknya struktur bangunan yang melanggar. Jangan cuma sekadar formalitas belaka dan 'bongkar cantik' istilah biasanya disebutkan oleh masyarakat ataupun jajaran pemerintah setempat," kata seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, Rabu (18/9).

Melihat kokohnya bangunan tersebut jika hanya dilakukan dengan cara bongkaran manual tentu menghabiskan waktu dan tenaga, sehingga tidak seluruh bangunan bisa dibongkar. Wajar saja hasilnya tidak maksimal.

Warga itu juga menambahkan, petugas kelihatannya setengah hati untuk membongkar bangunan itu, sebab dari beberapa tiang yang harusnya dibongkar ternyata hanya tembok dinding dalam ruangannya saja yang dibongkar.

Kasie Penertiban Sudin P2B Jakbar Hidayat saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya sampai berita ini dinaikkan enggan mengomentari pembongkaran itu. Begitu juga dengan Kepala Dinas I Putu dan Kepala Bidang Penertiban Pebryana Tambunan Dinas P2B Jakarta, tidak bersedia memberikan keterangan. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.