179 Anggota Ormas Ditangkap, Tujuh Bawa Sajam

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sebanyak 7 dari 179 Anggota ormas yang diciduk Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat (Jakbar) ditemukan membawa senjata tajam (sajam) diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan ada tujuh orang yang bawa sajam dan kini ratusan orang preman tersebut tengah diperiksa " ujar Kanit Krimum Polres Jakbar Martson Marbun, di Jakarta, Sabtu (21/9).

Martson Marbun mengatakan, mereka yang diamankan tidak melakukan perlawanan. Mereka diciduk karena mencoba menduduki lahan kosong di Lapangan Kedoya Pilar, Jakbar.

"Mereka mau menduduki lahan kosong itu. Jadi kita amankan, jumlahnya 179 orang," kata Martson Marbun.

Dikatakan, pihaknya masih dalami kasus ini untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan menjadi tersangka. "Dari ormas mana, kita juga belum bisa tentukan karena tidak ditemukan atribut ormas saat penangkapan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi mengatakan, ratusan orang dari anggota salah satu ormas luar Jakarta diamankan terkait sengketa lahan di sebuah proyek pembangunan di kawasan Kebun Jeruk.

"Jumlahnya seratus orang lebih. Mereka mau melakukan eksekusi lahan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum," begitu Hengky. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.