Tolong-menolong dan Gotong Royong Hadapi Bencana Bentuk Pengamalan Pancasila
![]() |
| Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan , Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2026). |
“Tolong-menolong dan gotong royong merupakan bentuk paling nyata dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Keduanya bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang mengutamakan kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial,” kata Evita.
Hal itu disampaikan anggota DPR/ MPR Dr Evita Nursanty, MSc politisi PDI Perjuangan dai Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang dan Blora, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan , Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2026).
Dikatakan, tolong-menolong menekankan kesediaan membantu sesama yang membutuhkan, sedang gotong royong adalah bekerja bersama secara sukarela untuk mencapai kepentingan bersama—keduanya saling melengkapi dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
”Gotong royong menjadi titik temu dari kelima sila Pancasila,” kata Evita Nursanty.
Sila Ketuhanan diwujudkan dengan membantu sesama sebagai bentuk rasa syukur dan kasih tanpa membedakan agama, dan kegiatan gotong royong diniatkan sebagai ibadah dan wujud ketaatan kepada Tuhan. Sila Kemanusiaan merupakan landasan tolong-menolong dan rasa empati lahir dari nilai kemanusiaan untuk meringankan beban sesama, dan terlihat ketika masyarakat menolong korban bencana dengan memberikan makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar.
Sila Persatuan menunjukkan kerjasama yang terjalin erat memperkuat rasa persatuan di tengah keragaman masyarakat, yang tampak dalam kebersamaan menghadapi masalah tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Sila Kerakyatan dijalankan melalui musyawarah menentukan prioritas bantuan, sedangkan Sila Keadilan Sosial memastikan bantuan diberikan secara adil kepada kelompok paling rentan, serta pembagian tugas yang adil.
Dalam keadaan normal, gotong royong terwujud dalam kerja bakti atau membantu tetangga. Namun, ketika bencana datang—gempa, banjir, longsor, tsunami, atau pandemi—nilai ini memiliki arti yang jauh lebih penting. Bencana dapat menyebabkan hilangnya tempat tinggal, kekurangan makanan dan air, terputusnya akses transportasi, korban luka atau meninggal, trauma, hingga hilangnya mata pencaharian. Dalam situasi ekstrem seperti ini, masyarakat tidak boleh berpikir "itu bukan urusan saya", melainkan menyadari bahwa keselamatan dan penderitaan sesama adalah tanggung jawab bersama.
Dikatakan pula, salah satu bentuk gotong royong yang efektif adalah membentuk posko tanggap darurat di tingkat masyarakat. Di dalam posko, pembagian tugas yang jelas sangat penting: tim makanan bertugas memasak dan mendistribusikan, tim logistik menerima dan mengatur bantuan, tim evakuasi membantu proses evakuasi, tim kesehatan memberikan pertolongan pertama, tim informasi menyampaikan kebenaran, dan tim kebersihan menjaga sanitasi lingkungan. Dengan pengorganisasian ini, gotong royong tidak hanya bermakna "bekerja bersama", tetapi juga menggerakkan kekuatan masyarakat secara terstruktur dan efektif.
Menurut Evita, bencana tidak mengenal batas suku, agama, ras, daerah, kelas sosial, atau pilihan politik. Dalam momen krisis, gotong royong harus menjadi perekat persatuan, bukan sebaliknya. Jangan sampai muncul sikap diskriminatif seperti "ini kelompok saya" atau "dia bukan bagian dari komunitas saya".
Bantuan harus diberikan berdasarkan kebutuhan kemanusiaan, bukan berdasarkan identitas kelompok. Inilah makna sesungguhnya dari sila Persatuan Indonesia dalam situasi nyata—bahwa kita semua adalah satu bangsa yang saling melindungi.
Semangat gotong royong juga harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengumpulan dana dan barang. Setiap bantuan yang masuk harus dicatat, diumumkan, digunakan sesuai kebutuhan, dan dilaporkan kembali kepada masyarakat. Mengambil atau menyalahgunakan bantuan bencana bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kejujuran adalah bagian tak terpisahkan dari gotong royong yang berintegritas.
"Pancasila dalam situasi bencana bukanlah hafalan, melainkan tindakan nyata: kemanusiaan berarti menolong, persatuan berarti bersatu, musyawarah berarti mengorganisasi bantuan, keadilan berarti membagi sesuai kebutuhan, dan ketuhanan berarti melakukannya dengan ketulusan. Dengan demikian, gotong royong adalah Pancasila yang "hidup" dalam tindakan masyarakat—denyut nadi yang memperkuat bangsa di saat paling sulit sekalipun," sambungnya. (jo3)
Semangat gotong royong juga harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengumpulan dana dan barang. Setiap bantuan yang masuk harus dicatat, diumumkan, digunakan sesuai kebutuhan, dan dilaporkan kembali kepada masyarakat. Mengambil atau menyalahgunakan bantuan bencana bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kejujuran adalah bagian tak terpisahkan dari gotong royong yang berintegritas.
"Pancasila dalam situasi bencana bukanlah hafalan, melainkan tindakan nyata: kemanusiaan berarti menolong, persatuan berarti bersatu, musyawarah berarti mengorganisasi bantuan, keadilan berarti membagi sesuai kebutuhan, dan ketuhanan berarti melakukannya dengan ketulusan. Dengan demikian, gotong royong adalah Pancasila yang "hidup" dalam tindakan masyarakat—denyut nadi yang memperkuat bangsa di saat paling sulit sekalipun," sambungnya. (jo3)

Tidak ada komentar: