Foto: Evita Nursanty saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR yang berlangsung di Pendopo Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025).

TAMBAKSELO, Jakartaobserver.com- Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjungan Dr Evita Nursanty, MSc mengajak warga desa untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang rukun, tertib, dan harmonis.
 
” Mengamalkan Pancasila juga akan meningkatkan persatuan di tengah keberagaman, mencegah konflik sosial, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia berdasarkan keadilan sosial,” kata anggota DPR dari dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang dan Blora.

Hal itu disampaikan Evita Nursanty dalam sosialisasi Empat Pilar MPR yang berlangsung di Pendopo Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025) yang diikuti oleh warga desa tersebut.

Evita pun menjabarkan pengalaman masing-masing sila secara sederhana. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya, membuat kita hidup beriman, berdoa, dan menghormati agama serta kepercayaan orang lain. Sila ini juga mengajaran bahwa pada prinsipnya bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya secara leluasa, berkeadaban, dan berkeadilan.

Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita sikap baik, tidak menyakiti orang lain, dan menghargai hak sesama. Sila ini pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari kemanusiaan universal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengembangkan persaudaraan dunia berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menumbuhkan rasa cinta tanah air, menjaga persatuan, dan menghilangkan perpecahan meski berbeda suku, budaya, atau agama. Pada prinsipnya sila ini menegaskan kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit dan berlebihan (chauvinisme), melainkan kebangsaan yang menghormati eksistensi bangsa-bangsa lain.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mendorong kita menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat, bukan dengan kekerasan. Pada prinsipnya menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memastikan semua orang diperlakukan adil, mendapatkan kesempatan yang sama, dan hidup sejahtera. Pada prinsipnya negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan.

”Jadi nilai-nilai Pancasila itu membimbing kita bagaimana bersikap, mengambil keputusan, dan hidup bersama secara damai dan adil dalam masyarakat, yang sangat bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Dijelaskan oleh Evita Nursanty, Pancasila sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan siIa-sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.