Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Saling Menghormati dan Hidup Berdampingan dalam Harmoni

Foto: Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gugel Park, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025) siang.

JATIHARJO, Jakartaobserver.com- Sikap saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam harmoni di tengah perbedaan sangat penting bagi Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan konsep bahwa meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya, bangsa Indonesia tetap menjadi Kesatuan yang tidak terpisahkan.
 
”Kemudian menggambarkan juga toleransi dan saling menghormati. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan pentingnya nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam harmoni ditengah perbedaan,” ujar Dr Evita Nursanty, MSc dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR di Gugel Park, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025) siang.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang dan Blora ini menjelaskan, Bhineka Tunggal Ika mengajarkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dlam suku, agama, dan budaya, persatuan dan persaudaraan harus dijaga, itu merupakan tanggungjawab seluruh warga negara Indonesia.

”Semua kekayaan budaya Indonesia merupakan warisan yang harus dijaga dan dipertahankan sebagai identitas nasional,” sambungnya.

Pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika oleh pendiri bangsa diberikan penafsiran baru karena dinilai relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia, yang memiliki makna, walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat,warna kulit dan lain-lain.
Awalnya, semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang, yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma.
“Bhinneka Tunggal Ika memiliki fungsi yaitu mempertahankan kerukunan nasional, menghormati perbedaan, membangun persatuan, menghargai keanekaragaman budaya,” ucap Evita. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.