Prabowo Subianto

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, minggu depan.
 
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan-Red)," kata Prasetyo Hadi.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite tersebut, berikut nama-nama anggota komite yang akan dilantik. Jubir Presiden itu, saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik merespon: "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9/2025) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.

Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003–2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008–2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023–17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.