DPR Panggil KPU Terkait 59 Kali Perjalanan dengan Private Jet Sewaan
![]() |
| Foto: Private jet (Ilustrasi) |
"Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut," ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).
Menurut Dede Yusuf, setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.
DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025), ketua dan empat anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024. Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.

Tidak ada komentar: