Sila-sila Pancasila Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
![]() |
Foto: Anggota DPR/MPR RI Marinus Gea melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di Kota Tangerang, Banten, Selasa (29/7/2025). |
Dalam pemaparannya, politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Banten III meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengingatkan betapa pentingnya mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari atau menjadikannya sebagai etos.
Sebagai contoh bagaimana sila-sila Pancasila menjadi inspirasi dalam menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia, dan bahwa Indonesia didirikan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan negara untuk satu kelompok maupun untuk satu golongan, dengan bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
”Negara kita bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai NKRI,” ucap Marinus Gea.
Dijelaskan, Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia. Ditegaskan juga kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit dan berlebihan (chauvinisme), melainkan kebangsaan yang menghormati eksistensi bangsa lain.
Sikap-sikap yang menunjukkan nilai-nilai tersebut di tengah masyarakat antara lain dengan ikut gotong-royong tanpa memandang latar belakang warga, mendukung produk dalam negeri sebagai wujud cinta bangsa, tidak terprovokasi oleh berita hoaks atau isu SARA yang bisa memecah belah persatuan, termasuk menghargai perbedaan pilihan politik dengan tetap menjaga persaudaraan.
Demikian juga dengan Sila Kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, yang merupakan wujud nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Hal itu terlihat dari tindakan mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, hingga gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Termasuk bagaimana sila-sila lainnya yaitu Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila Keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Sila Kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. "Pancasila bukan sebatas etika tapi etos yang dilaksanakan dalam tindakan sehari-hari," sambung Marinus.
Dijelaskan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pancasila sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan siIa-sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan siIa-sila Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara. (jo3)
Tidak ada komentar: