Menanamkan Nilai-nilai NKRI, Perbedaan Bukan Penghancur tapi Penyatu untuk Membangun
![]() |
Foto: Anggota DPR/MPR RI Irine Yusiana Roba Putri (IYRP) saat mengadakan Sosialisasi Empat Pilar di SDN 54 Kelurahan Tarau, Kota Ternate, Malut, Senin (30/6/2025). |
”Dalam keluarga perlu ditanamkan nilai-nilai persatuan. Kita memang berbeda-beda tapi perbedaan itu jangan dijadikan penghancur, tapi harus dijadikan menjadi penyatu yang membangun,” kata anggota DPR/MPR RI Irine Yusiana Roba Putri (IYRP).
Hal itu disampaikan politisi dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara (Malut) ini dalam Sosialisasi Empat Pilar yang diadakan di SDN 54 Kelurahan Tarau, Kota Ternate, Malut, Senin (30/6/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh beberapa peserta atau orang tua.
Dikatakan, NKRI merupakan bagian inti dari bangsa Indonesia. NKRI yang harus selalu dipegang teguh, dimanapun masyarakat Indonesia berada. Perbedaan yang ada sebagai kekuatan, misalnya perbedaan budaya, suku, agama dan letak geografis tempat tinggal.
“Kita sebagai warga negara untuk harus selalu setia pada NKRI. Pengajaran positif dari rumah harus selalu diingat dan di pahami oleh seorang anak termasuk dalam hal memahami perbedaan-perbedaan yang ada,” sambungnya.
Para peserta sosialisasi sangat antusias dengan sosialisasi ini terlebih pada terhadap topik bahasan dan diskusi kali ini.
Pada bagian lain, Irine Yusiana Roba Putri menjelaskan, NKRI termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab I Pasal 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Dalam konsep dan teori modern saat ini tentang negara ditemukan dua bentuk yaitu negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi).
Melihat aspek historis dan fakta yang ada, maka Indonesia menetapkan diri sebagai negara kesatuan yaitu bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dan pelaksanaannya (saat ini) dengan sistem desentralisasi yakni kepala daerah (sebagai pemerintah daerah) diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus “rumah tangganya” sendiri dan dikenal dengan sistem otonomi daerah.
Wilayah Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke yang memiliki ribuan pulau dari lautan yang sangat kaya dengan berbagai macam flora dan faunanya. Disatu sisi, luasnya wilayah ini merupakan suatu yang patut disyukuri sebab akan banyak sekali hasil kekayaan yang berasal dari lautan maupun hutan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Akan tetapi, disisi lain mengawal sebuah negara yang luas wilayahnya terbentang bukanlah perkara yang mudah. Jika rakyat Indonesia tidak memiliki kesadaran yang utuh akan pentingnya persatuan, maka sangat mungkin terjadi rongrongan dari berbagai daerah yang menginginkan ide untuk merdeka seperti yang pernah terjadi di Aceh, Papua, Ambon.
”Oleh karenanya pengamanan wilayah negara Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan saja, akan tetapi menjadi tanggung seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya lagi. (jo3)
Para peserta sosialisasi sangat antusias dengan sosialisasi ini terlebih pada terhadap topik bahasan dan diskusi kali ini.
Pada bagian lain, Irine Yusiana Roba Putri menjelaskan, NKRI termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab I Pasal 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Dalam konsep dan teori modern saat ini tentang negara ditemukan dua bentuk yaitu negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi).
Melihat aspek historis dan fakta yang ada, maka Indonesia menetapkan diri sebagai negara kesatuan yaitu bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dan pelaksanaannya (saat ini) dengan sistem desentralisasi yakni kepala daerah (sebagai pemerintah daerah) diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus “rumah tangganya” sendiri dan dikenal dengan sistem otonomi daerah.
Wilayah Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke yang memiliki ribuan pulau dari lautan yang sangat kaya dengan berbagai macam flora dan faunanya. Disatu sisi, luasnya wilayah ini merupakan suatu yang patut disyukuri sebab akan banyak sekali hasil kekayaan yang berasal dari lautan maupun hutan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Akan tetapi, disisi lain mengawal sebuah negara yang luas wilayahnya terbentang bukanlah perkara yang mudah. Jika rakyat Indonesia tidak memiliki kesadaran yang utuh akan pentingnya persatuan, maka sangat mungkin terjadi rongrongan dari berbagai daerah yang menginginkan ide untuk merdeka seperti yang pernah terjadi di Aceh, Papua, Ambon.
”Oleh karenanya pengamanan wilayah negara Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan saja, akan tetapi menjadi tanggung seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya lagi. (jo3)
Tidak ada komentar: