Negara tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal yang tidak Penuhi Kewajiban Buruh

Gdung DPR RI

JAKARTA, Jakartaobserver.com - Negara tidak boleh kalah dari pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mau memenuhi kewajiban kepada buruh. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi saat menerima audiensi dari perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K SBSI) di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
 
"Negara tidak boleh kalah dari pengusaha-pengusaha nakal. Hak-hak pekerja itu bukan belas kasihan, tapi kewajiban hukum! Saya akan berdiri bersama buruh," katanya.

Audiensi tersebut membahas dua kasus serius pelanggaran hak tenaga kerja di Ambon dan Kalimantan Timur. Kasus pertama, menimpa seorang pegawai keamanan di LPP RRI Ambon yang dipecat setelah menuntut haknya atas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, meskipun telah bekerja selama 8 tahun.

Gajinya pun selama ini tidak pernah disesuaikan dengan UMR, meskipun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku telah mengeluarkan anjuran agar hak-hak tersebut segera dipenuhi. Namun, anjuran itu diabaikan oleh pihak LPP RRI Ambon.

Kasus kedua, terjadi di Kalimantan Timur, menyangkut pekerja yang mengalami PHK karena pensiun di PT Anugerah Energitama dan PT Nusaraya Agro Sawit (NAS), anak perusahaan dari PT Palma Serasih Tbk. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima pesangon dan hak normatif lainnya, dan anjuran Dinas Ketenagakerjaan tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan. Nurhadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus ini dan menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pengusaha nakal yang semena-mena terhadap pekerja.

Ia menambahkan bahwa timnya akan segera menindaklanjuti laporan ini secara resmi, dengan mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan, terutama kepada Dirjen PHI dan Jamsos serta Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, untuk memastikan adanya penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi. Ia juga akan menyurati pihak LPP RRI agar kasus di Ambon disikapi secara serius. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.