Khaerudin

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Ketua Umum Advokasi Sosial Nusantara (ASN) Khaerudin, SPdi,MPd mempersoalkan kegiatan studi tour yang diduga menjadi modus operandi tindak pidana korupsi di tubuh pendidikan, pasalnya dana yang dipungut kepada setiap siswa nilainya sangat fantastis.
 
Kegiatan studi tour yang direncanakan akan dilaksanakan pada Juni mendatang di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, menuai sorotan, mulai dari lokasi kegiatan yang belum ditetapkan oleh pihak sekolah hingga biaya yang dipungut mencapai Rp 2.380.000,- per siswa.

"Pungutan sebanyak Rp 2.380.000,- per siswa ini terlalu memberatkan wali murid/orang tua siswa, dan kami menduga kuat ini modus operandi korupsi di tubuh pendidikan," ujar Khaerudin.

Pihaknya tidak mempersoalkan adanya kegiatan studi tour, sebab kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pendidikan untuk mengembangkan kompetensi siswa, yang menjadi sorotan yakni adanya pungutan dengan jumlah yang sangat fantastis.

"Kami support kegiatan ekstrakurikuler, tapi yang menjadi problem adanya pungutan yang terlalu memberatkan wali murid, apa lagi didesak setiap saat melalui group WhatsApp panitia pelaksana dan wali murid, inikan meresahkan !!" tegas Khaeruddin, pemerhati pendidikan tersebut.

Di lain kesempatan Gazali selaku humas SMAN 19 Kabupaten Tangerang membenarkan adanya pungutan tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media the jakartaobserver.com namun enggan menyebutkan dimana lokasi kegiatan akan dilaksanakan.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SMAN 19 Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan secara valid.(kimson26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.