GMKI Cabang Tarutung saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Tapanuli Utara.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Puluhan orang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Taput, Jumat (3/5/2024). Salah satu tuntutan mereka adalah meminta DPRD Taput untuk memanggil dan memeriksa Sekda Taput Indra Simaremare yang diduga sebagai pelaku mesum bersama pegawai Pemkab Taput yang telah dipindahkan ke Bekasi.
 
Menurut Ketua Cabang GMKI Tarutung Belaster Purba, Kota Tarutung dulu dikenal sebagai kota wisata rohani yang berbingkaikan ikon salib kasih di Siatas Barita juga kantor pusat HKBP di Pearaja. Dengan peristiwa ini, semuanya tercoreng saat kepemimpinan Nikson Nababan.

"Karena, Sekda Taput Indra Simaremare diduga sebagai pelaku dalam video mesum yang beredar di masyarakat, maka kami meminta DPRD Taput untuk memanggil dan memeriksa sekda Taput tersebut," kata Belaster.

Selengkapnya tuntutan GMKI Cabang Tarutung adalah sebagai berikut:

- Meminta DPRD Taput untuk memanggil dan memeriksa sekda Taput yang diduga sebagai pelaku mesum bersama pegawai pemkab Taput yang telah dipindahkan ke bekasi.

- Meminta dan mendesak DPRD Taput memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati dan KEMENDAGRI untuk mengevaluasi pejabat yang memiliki istri lebih dari satu yang melanggar kode etik ASN untuk di evaluasi dari jabatannya dan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

- Meminta dan mendesak DPRD Taput memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati untuk mengevaluasi pejabat ASN yang diduga mempunyai hubungan spesial dengan sesama ASN yang bukan istrinya (selingkuh) untuk diperiksa dan diberikan sanki sesuai ketentuan yang berlaku.


Anggota DPRD Tapanuli Utara Ombun Simanjuntak yang didampingi Andri Nababan menyampaikan akan meenindak lanjuti tuntutan GMKI kepada pimpinan dewan.

"Kami akan tindaklanjuti ke Pimpinan Dewan, bagaimana hasilnya, semua berpulang kepada pimpinan," ungkapnya.

Terpisah, melalui selulernya, Pj Bupati Dr Dimposma Sihombing mengatakan apa yang disampaikan GMKI akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Terima kasih atas informasinya, pada prinsipnya semua aspirasi, informasi akan kita tampung dan akan kita tindak lanjuti. Namun sebelumnya akan kami lakukan kajian dan bahas dulu, dan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan Pj Bupati yang diatur oleh Undang-undang," ungkapnya. (tulus nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.