Bupati Samosir Vandiko Gultom saat memberikan cendramata kepada Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.

SAMOSIR, Jakartaobserver.com- Dirjen Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan, menghadiri sosialisasi keuangan daerah Kabupten Samosir, Kamis (22/02/2024) di Aula Kantor Bupati Samosir.
 
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemkab Samosir dapat semakin memantapkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Maurits.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sistem pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Sehingga, diperlukan adanya pemahaman tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Samosir.

Usai acara sosialisasi, Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan cinderamata dan ulos kepada Maurits. Terima kasih telah memberikan pencerahan bagi seluruh organisasi perangkat daerah Kabuoaten Samosir. Masih banyak yang perlu kami koordinasikan. Kami mohon kesediaan pihak Kemendagri untuk membantu kami,” ujar Vandiko. (josm-01)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.