Operasi Zebra Toba 2023 di Samosir.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Polres Samosir menggelar Operasi Zebra Toba 2023 sejak 4 hingga 10 September 2023 dan akan berakhir 17 September 2023 dengan tujuan utama mengurangi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas fatal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tema pelaksanaan operasi “Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
 
Operasi ini menetapkan sejumlah sasaran, termasuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, mengemudi dengan melebihi batas kecepatan dan kendaraan dengan knalpot tidak standar/brong.
 
Selama seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 dari tanggal 04 hingga 10 September 2023, Polres Samosir telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemetaan kerawanan, sosialisasi ke Loket Angkot, Pangkalan Becak, ke sekolah, di jalan ramai kendaraan yang menggunakan kendaraan penyuluhan, spanduk dan pengeras Suara, patroli di lokasi rawan kemacetan, serta penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan berlalulintas.
 
Kasatgas IV Ops Zebra Toba 2023 AKP Yuswanto, SH menyampaikan bahwa pada hari Jumat dan Minggu, penindakan di tempat (tilang) dikurangi karena adanya kegiatan keagamaan dan penindakan di tempat (tilang) dilaksanakan pada pelanggaran yang ekstrem.

Hasil operasi ini mencatat 25 set tilang yang diberikan kepada pelanggar peraturan berlalu lintas, terutama pengendara roda dua yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa plat, dan kendaraan dengan knalpot tidak standar/brong.
 
Selain penindakan di tempat (tilang), Satgas IV juga memberikan teguran langsung dan tertulis kepada 180 pelanggar, termasuk yang tidak menghidupkan lampu utama kendaraan roda dua saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, dan parkir tidak pada tempatnya.
 
Terkait penindakan di tempat (tilang), pelanggar dapat menebusnya dengan menunjukkan STNK Kendaraan, Membawa Helm SNI, Mengganti Knalpot ke Standart, Kendaraan harus diengkapi BPKB dan membayar denda tilang melalui BRIVA. Selain itu, 14 unit kendaraan roda dua masih menjadi barang bukti di Polres Samosir dan berkas tilang telah diserahkan ke kejaksaan untuk persidangan pada tanggal 14 September 2023.
 
Selama Operasi Zebra Toba 2023 yang masih berlangsung, terdapat 2 kejadian laka lantas yakni satu kasus laka lantas antara kendaraan roda enam kontra kendaraan roda empat dan satu kasus kendaraan roda dua kontra pejalan kaki.
 
Operasi ini adalah langkah penting Polres Samosir untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Mematuhi Peraturan Berlalulintas, keselamatan di jalan raya dan memastikan Kamseltibcarlatas pemilu damai pada tahun 2024 berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.