Penyuluhan Perlindungan Anak dari bahaya kekerasan dan Perundungan

Suasana saat penyuluhan

KABUPATEN TANGERANG, Jakartaobserver.com- Penyuluhan perlindungan anak dari bahaya kekerasan dan perlindungan (bullying) digelar di aula, kantor Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/9//2023) pagi.
 
Peserta penyuluhan sebayak 21 orang yang terdiri dari tiga orang kepala sekolah dasar SDN1,SDN2,SDN3 dan kader ibu PKK Desa Panongan sebanyak 18 orang, Kepala Sekolah Dasar SD Negeri 1 Panongan Sarmin, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Panongan Hj Emi, dan Kepala SD Negeri 3 Panongan Supendi.
 
Kasi Pemberdayaan Desa Wahab juga sebagai pembawa acara menyampaikan, penyuluhan perlindungan anak dari bahaya kekerasan dan perlindungan (bullying) sangat penting baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat,terutama di Desa Panongan, segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, demi untuk menciptakan suasana aman, tentram dan damai.

Kepala Desa Panongan Suhendi juga ikut menjelaskan penyuluhan perlindungan anak dari bahaya kekerasan dan perlindungan (bullying), supaya tidak ada lagi bahaya kekerasan untuk anak-anak kita, dan juga menjelaskan kepada semua kepala sekolah yang ada di Desa Panongan,perlu penjelasan adanya penyuluhan atau pengarahan kepada setiap orang tua murid,tanpa memandang suku, agama dan lain - lain.
 
"Untuk itu perlu sosialisasi yang baik dilakukan baik di lingkungan keluarga masyarakat maupun di lingkungan sekolah," ucapnya.
 
Sarmin sebagai nara sumber menjelaskan bahwa sosialisasi perlindungan anak dari bahaya kekerasan dan perundungan (bullying),baik di lingkungan sekolah,lingkungan sendiri dan masyarakat sudah mulai sangat marak sekali hal ini bisa ditimbulkan karena jaman ini sudah jaman digitalisasi,dan akibat pergaulan bebas yang bisa terjadi dimana saja.
 
Bullying merupakan tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja tetapi dengan jelas menyebabkan ketidaknyamanan, penghinaan, kerugian, kejahatan dan penderitaan bagi korban yang dapat menyebabkan lingkungan masyarakat,lingkungan sendiri dan lingkungan sekolah tidak menyenangkan dimana korban sama sekali tidak menginginkan perlakuan tersebut.
 
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
 
"Bullying misalnya menonjok,mendorong,memukul,menendang, dan menggigit; bullying verbal antara lain menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam. Bullying tidak langsung antara lain berbentuk mengabaikan, tidak mengikutsertakan, menyebarkan rumor/gosip, dan meminta orang lain untuk menyakiti," jelasnya. (rofli n)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.