Bawaslu Kota Bima Diduga Main Mata dalam Pengawasan Pemilu

Al Habib

KOTA BIMA, Jakartaobserver.com- Ketua DPD Bima Lembaga Advokasi Sosial Nusantara (ASN) Al- Habib menduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bermain mata dalam melaksanakan proses pengawasan tahapan pemilu. Pasalnya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bima yang diduga kuat bermuatan politik praktis.
 
"Sudah jelas ada bingkisan yang di bagi-bagikan pada kegiatan tersebut diduga terdapat foto caleg Kota Bima yang sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima, kami menduga Bawaslu ada main mata dengan Kadis Sosial Kota Bima," ujar Al-Habib, Sabtu, (2/9/2023).
 
Menurut pihaknya Kepala Dinas Sosial Kota Bima telah melakukan konferensi pers dengan memberikan pernyataan yang tidak konsisten nan spontan.
 
"Klarifikasi Kadis Sosial Kota Bima terlalu spontan sehingga terlihat tidak konsisten dan ngawur usai melakukan konferensi pers," sambung Al - Habib.

Kendatipun demikian Al - Habib menyesalkan sikap Bawaslu Kota Bima yang tidak mengantensi masalah tersebut, seolah olah terdapat konspirasi yang berpotensi merusak Demokrasi yang luber dan Jurdil.
 
Kordinator Wilayah NTB Advokasi Sosial Nusantara M Faizin, SH juga menyampaikan tidak sepatutnya program pemerintah ditunggangi untuk kepentingan politik, itu dapat mencederai Demokrasi yang sehat.
 
Pihaknya meminta agar Bawaslu Kota Bima menindaklanjuti atas ketidaknetralan Pejabat Aparatur Sipil Negara yakni Kepala Dinas Sosial Kota Bima, yang juga menyalahgunakan Wewenangnya dalam melakukan kegiatan atau program pemerintah yang bermuatan politik praktis.
 
"Kami berharap Kepala Dinas Sosial Kota Bima dapat ditindak tegas bila perlu Copot dari jabatannya, serta kami juga meminta agar Saudara Wakil ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, S.H yang sekaligus suami sah dari Kadis Sosial Kota Bima agar didiskualifikasi sebagai calon anggota DPRD Kota Bima periode 2024-2029," tegas M Faizin, SH yang akrab disapa Faiz. (kim26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.