Irine Yusiana Roba Putri: Menjaga Kerukunan dan Menghargai Orang Lain Wujud Pengalaman Pancasila

Irine Yusiana Roba Putri saat melakukan sosialisasi, Senin (22/5/2023).

HALMAHERA BARAT, Jakartaobserver.com- Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri (IYRP) memaparkan, Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia dan alat pemersatu bangsa, yang memerlukan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
 
Sebagai jiwa bangsa Indonesia, memiliki arti bahwa Pancasila berfungsi membimbing bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur di dalamnya. Dalam kehidupan sehari-hari hal itu ditunjukkan antara lain dengan cara menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan sekitar.
 
“Termasuk menghargai dan menghormati semua orang sebagai individu yang memiliki hak asasi manusia. Menolong dan memberi perhatian pada orang yang mengalami kesusahan, ini semua wujud pengalaman Pancasila,” ucap Irine Yusiana Roba Putri.
 
Hal itu disampaikan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara (Malut) ini dalam sosialisasi Empat Pilar dengan tema “Pancasila sebagai Dasar Negara” di Halmahera Barat, Malut, Senin (22/5/2023). Peserta sosialisasi kali ini terdiri dari dari orang tua murid dan siswa-siswi di Halmahera Barat.

Pancasila sebagai menjadi alat pemersatu bangsa dengan tujuan akhir untuk mewujudkan masyarakat Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita tidak akan terwujud bila kita hanya diam di tempat, tanpa adanya suatu upaya.
 
“Bangsa Indonesia selalu mengingat rayakan tanggal 1 Juni yaitu bertepatan bulan depan, yang kita ketahui sebagai hari lahir Pancasila, mari kita bangun sedari dini nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, kita mulai dari diri sendiri dan keluarga agar kelak anak cucu kita selalu menjunjung tinggi nilai luhur Pancasila dimanapun mereka berada.” ucap IYRP.
 
Secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip. Istilah ini berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “Panca” artinya lima, dan “Sila” artinya prinsip. Pada dasarnya istilah ini telah digunakan oleh Empu Prapanca dalam bukunya yang sangat terkenal, Negara ker-tagama, dan Empu Tantular dalam bukunya, Sutasoma.

Pada saat itu, Pancasila berfungsi sebagai lima prinsip bimbingan etika bagi penguasa dan rakyat agar tidak melakukan kekerasan, mencuri, dendam, bohong, dan minum-minuman keras. Sudah tidak diragukan lagi, Pancasila merupakan warisan sejarah bangsa Indonesia melalui proses yang sangat panjang. Ia merupakan falsafah dan ideologi bangsa Indonesia.
 
Sebagai sebuah ideologi, tidak akan terlepas dari proses pertumbuhan dan pemantapan. Di banyak negara, pertumbuhan awal dari suatu ideologi dan kemudian proses pemantapannya mengambil bentuk yang berbeda-beda.
 
“Misalnya, ada yang berlangsung dalam bentuk dialog intensif antara pihak-pihak yang berbeda pendapat. Ada yang berupa dialog terbuka untuk mendiskusikan penafsiran konstitusi seperti dilakukan oleh kaum federalis dan kaum republikan di Amerika Serikat pada dua dasawarsa pertama abad 19,” ucapnya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.