Kapolda Metro Jaya Minta yang Adil dalam Menegakkan Perkara

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto 

DEPOK, Jakartaobservee.com- Viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis menjadi atensi kepolisian. Pasalnya Balqis justru menjadi tersangka dalam kasus yang sama karena dilaporkan balik oleh Bani Idham, suaminya sendiri. Balqis sempat ditahan di Polres Depok dan ramai di sosial media (sosmed) dan dikomentari ribuan warganet. Mereka menganggap penanganan kasus ini tidak berimbang.
 
Melihat reaksi tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung melihat penanganan kasus ini. Kapolda datang ke Polres Metro Depok didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo, Dir Krimum Kombes Hengky dan Kabid Dokkes Kombes Hery Wijatmoko.
 
“Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral. Yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasa yang dilakukan oleh suami dan ada seolah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,” kata Kapolda di Depok, Kamis (25/5/2023).

Kapolda mengaku sudah diskusi dengan penyidik Polres Metro Depok selama 30 menit. Dari paparan yang dijelaskan, Kapolda baru mengetahui duduk perkara ini. Kapolda menegaskan agar kasus ini ditangani secara adil.
 
“Dan setelah saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ada sebab akibat antara suami istri yang saling melakukan kekerasan, satu pihak dan pihak lain. Makanya saya perintah cek pak kapolres kenapa penanganannya sepert itu. Dan saya diawal katakan yang adil dalam menegakkan perkara,” tegasnya.
 
Berdasarkan prosedur, sambung Kapolda, penanganan yang dilakukan penyidik sudah sesuai. Hanya saja ada asumsi dari warganet mengenai kondisi korban dengan luka parah.
 
“Dalam kaidah KUHAP masih sesuai prosedur. Hanya mungkin ada asumsi yang dibangun netizen karena gambar ini diupload di medsos sehingga komentar beragam. Bagi kami perlu turun untuk mengetahui,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.