Bupati Samosir Vandiko T Gultom dan Wakil Bupati Drs Martua Sitanggang menerima kunker Komisi C DPRD Sumut.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Bupati Samosir Vandiko T Gultom, ST dan Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang, MM menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provsu di Pesanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir, Kamis (4/5/2023).
 
Hadir pada kesempatan tersebut Pj Sekda Drs Waston Simbolon, Asisten II Hotraja Sitanggang, pimpinan OPD dan tokoh masyarakat.
 
Komisi C DPRD Provsu yang hadir diantaranya Wakil Ketua Komisi C Jubel Tambunan, SE, H Jumadi, SPd, anggota Komisi C Ir Yantoni Purba, Dedi Iskandar, SE, dan Kuat Surbakti, SSos, didampingi BKAD Provsu dan Biro Umum Setdaprovsu.
 
Mewakili tokoh masyarakat, Mangiring Naibaho memyampaikan selamat datang kepada Komisi C DPRD Provsu dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, serta berharap dapat menyerap aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat Samosir. Ditetapkannya Danau Toba termasuk di dalamnya Kabupaten Samosir, maka selayaknya mendapat perhatian lebih dari Pemprovsu.
 
Bupati Samosir Vandiko T Gultom, ST dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Komisi C DPRD Provsu dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Samosir, sebagai titik awal peradaban Batak.
 
Ada dua poin penting yang disampaikan pada kunjungan kerja kali ini. Diantaranya, kunjungan kerja ke UPTD Samsat Pangururan dan Pesanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang saat ini masih aset dari Pemprovsu.
 
Terkait UPTD Samsat Pangururan, dimana beberapa waktu lalu terkuak adanya penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai UPTD, Bupati meminta Komisi C mendorong agar dilakukan pemutihan terhadap pajak dan bunga tunggakan bagi objek pajak yang terimbas kasus penggelapan tersebut. Karena dari Kepala UPTD Samsat Pangururan setelah dimintai keterangan, bahwa objek pajak sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur dan ada kelalaian dari oknum pegawai Samsat Pangururan.
 
Terkait dengan Pesanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut, hingga saat ini kondisi terrawat dengan baik. Juga administrasi surat menyurat terkait adanya renovasi dan pinjam pakai selama ini, selalu disampaikan kepada Pemprovsu.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Vandiko memohon karena rumah dinas ini sudah merupakan simbol bagi Kabupaten Samosir dan sudah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, maka hendaknya dihibahkan kepada Pemkab Samosir, minimal dilakukan tukar guling. Sehingga kedepan, aset ini bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir untuk pemeliharaan dan perawatan.

Tak lupa, Bupati Samosir meminta Komisi C DPRD Provsu untuk mendukung pelaku UMKM Samosir dengan membeli produk-produknya sebagai oleh-oleh khas dari Samosir.
 
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan, SE menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Pemkab Samosir terkait dengan agenda kunjungan kerja di Samosir.
 
“Sebelumnya atas nama Komisi C kami sampaikan mohon maaf atas keterlambatan dalam memberikan perhatian atas terjadinya penggelapan pajak di UPTD Samsat Pangururan,” ujar Jubel Tambunan.
 
Namun, Jubel menyampaikan, bahwa Komisi C, sudah meminta ke dinas terkait untuk melakukan pemutihan pajak dan denda bagi para korban, selama memiliki dokumen dan mengikuti prosedur resmi.
 
Terkait aset Mess Pemprovsu (Pasanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir), Jubel menyampaikan sepanjang aturan dan regulasi mengijinkan, dirinya akan memperjuangkan agar aset ini bisa menjadi milik Pemkab Samosir. Tentu, harus didukung Pemkab Samosir untuk mendorong upaya kita, sehingga hal ini bisa cepat terealisasi.
 
“Kami anggota DPRD Provsu dari Dapil 9, akan tetap berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.