Gubernur Ridwan Kamil Siap Jalankan Inpres Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil

DEPOK, Jakartaobserver.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bahkan Emil menyebut, Jabar paling siap untuk beralih ke kendaraan listrik.
 
“Jawa barat paling siap konversi transisi menuju kendaraan listrik,” katanya ketika melakukan kegiatan Siaran Keliling (Sarling) di Depok, Rabu (28/9/2022).
 
Kesiapan pihaknya menggunakan kendaraan listrik karena didukung sarana dan kelengkapan yang ada. Mulai dari pabrik mobil listrik dan baterainya yang ada di Jawa Barat. “Pabrik mobil listrik ada dimana? Di Jawa Barat. Baterainya dari mana? Di Jawa Barat,” ujarnya.

Terkait dengan kelengkapan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), Emil menuturkan tidak harus dengan logika demikian. Menurutnya kecanggihan teknologi bisa membantu untuk pengisian baterai dimana saja. “Karena sekarang teknologi ya, memungkinkan bisa nyoloknya (isi daya) di rumah, di warung di mana saja, tinggal harganya disepakati,” ujarnya.
 
Dicontohkan, misal kendaraan listrik yang digunakan tiba-tiba kehabisan daya di tengah jalan maka bisa mengisi di rumah yang telah dilengkapi teknologi yang mendukung. Kemudian pembayaran biaya pengisian tinggal disepakati saja.
 
“Misalkan di jalan macet trus mogok nih, ya nyolok (isi daya) aja ke (rumah) orang. Nanti disepakati sejam berapa, jadi nanti logikanya akan begitu,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.