Pemusnahan barang bukti ganja di Polres Samosir, Sumut.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Bupati Samosir yang diwakili Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Samosir, Selasa (21/5/2022).
 
Dalam sambutannya Tunggul Sinaga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penegak hukum diwilayah Pemerintah Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung program-program penegakan hukum dan diharapkan kedepannya tetap dilaksanakan penegakan hukum.
 
Tokoh masyarakat Obin Naibaho bangga terhadap penegak hukum atas kinerja Polres Samosir. Diharapkan supaya anak-anak dijaga jangan sampai korban dari narkoba dan dirinya ikut berbahagia atas pemusnahan narkotika jenis Ganja Hasil Pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir .

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH dalam sambutannya acara pemusnahan Narkotika Jenis ganja menjadi acuan untuk mencari jaringan-jaringan narkoba dan mengharapkan informasi dari masyarakat tanpa terkecuali dan memberikan bonus bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait jaringan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 158 batang pohon lengkap dengan daunnya tanaman narkotika jenis ganja dengan berat netto 34.200 gram.
 
Selanjutnya Tunggul Sinaga bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige Makmur Pakpahan, SH, MH, Ketua KORMI Kabupaten Samosir Ria Gurning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melaksanakan pemusnahan barang bukti ditandai dengan membakar barang bukti tersebut di dalam 4 unit tong. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.