Ladang ganja milik Lesman Sigiro di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Samosir,

SIMANINDO, Jakartaobserver.com- Tim Satnarkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus petani ganja yang berada di Desa Dosroha, Dusun I Kecamatan Simanindo, Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani, SH, Rabu (20/4/2022).
 
Sebelum penangkapan dilakukan tim Satnarkoba sudah melakukan pengintaian selama 2 hari di ladang tersangka Lesman Sigiro, perjalanan pengintaian yang ditempuh tim Satnarkoba Polres Samosir berjalan kaki menelusuri ladang ganja tersebut berkisar 3 kilometer dari pemukiman penduduk dengan situasi jalan yang sangat terjal.

Setelah tertangkapnya Lesman Sigiro di ladang ganja tersebut pada pukul 06.00 WIB pagi hari, tim Satnarkoba melakukan pemberitahuan kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH sehingga Kapolres Samosir langsung turun ke lokasi penangkapan petani ganja dan melakukan olah TKP di ladang ganja tersebut bersama wartawan/awak media.
 
Hasil olah TKP jumlah ganja yang ditanam tersangka Lesman Sigiro berkisar 300 batang yang sudah siap panen.
 
Selanjutnya Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH langsung memimpin penggeledahan barang bukti lainnya ke rumah kediaman tersangka dan ditemukan ganja kering berserta biji ganja yang sudah siap jual dengan berat 2kg. Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Samosir untuk dilakukan pemerikasaan. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.