Bupati Vandiko T Gultom pada acara Pemberdayaan Sintua Distrik VII Samosir.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Pimpinan SKPD hadiri acara Pemberdayaan Sintua Distrik VII Samosir yang dilaksanakan di Aula Vantas Hotel Desa Sialangoan Kecamatan Pangururan, Jumat (8/4/2022).
 
Turut hadir Ompui Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar, Pdt Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt Rein Justin Gultom, Majelis HKBP se-Distrik VII Samosir, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, Camat Pangururan Robintan Naibaho.
 
Tujuan acara pemberdayaan sintua untuk mengembangkan kesadaran Parhalado (sintua) akan tugas panggilan, mengembangkan kompetensi, sehati sepikir dan satu tujuan dalam menjawab konteks yang terjadi di Samosir serta membangun komunitas antar sesama parhalado dengan tema: “Sehati Sepikir dan Satu Tujuan Dalam Kasih Kristus Dalam Membangun Warga”.
 
Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada ompui Ephorus HKBP beserta rombongan yang telah berkenan datang ke Kabupaten Samosir.

Disampaikan, HKBP merupakan sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan yang senantiasa turut mendukung setiap program dari pemerintah khususnya pemerintah daerah yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan manusia. Kegiatan pemberdayaan sintua HKBP Distrik VII Samosir yang kita laksanakan saat ini selaras dengan tugas pemerintah daerah dalam hal pemberdayaan warga jemaat yang juga merupakan bagian dari masyarakat Samosir.
 
”Melalui pemberdayaan sintua ini diharapkan dapat menghasilkan penatua-penatua gereja HKBP yang mampu menguatkan dan memperkokoh iman warga jemaat untuk kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Bupati.
 
Dalam hal ini, Bupati Samosir juga memaparkan 10 program unggulan dalam RPJMD Tahun 2021-2026 serta menyampaikan bantuan dana hibah APBD Tahun 2022 untuk pembangunan Gereja sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam keagamaan dan pemberian insentif kepada guru sekolah minggu, pendamping serta pembina dalam kegiatan-kegiatan keagamaan kepada anak-anak yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.