SH, oknum guru agama yang diduga mencabuli siswanya saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Taput.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Oknum guru agama berinisial SH,47, yang diduga mencabuli dua siswanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Tapanuli Utara (Taput).
 
Oknum guru tersebut setelah ditetapkan menjadi tersangka, langsung ditahan pihak kepolisian pada Jumat (25/3/2022).
 
Sebelumnya tim penyidik di Polres Tapanuli Utara mengumpulkan data dan fakta dari para saksi-saksi yang merupakan korban dari oknum guru agama tersebut.
 
Kapolres Taput AKBP  Ronald Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan membenarkan hal tersebut.
 
"Tersangka SH dijemput dari rumahnya Kamis 24 Maret 2022, sekitar pukul 10 .00 WIB. Sesampainya, di Polres, tersangka langsung diperiksa penyidik, hingga malam hari. Setelah pemeriksaan, SH ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, dan langsung ditahan 20 hari kedepan," ungkapnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh SH, kepadanya  dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1) (2) (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.
 
"Kita berharap, di Tapanuli Utara ini tidak ada lagi kejadian hal yang sama. Mari kita senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga godaan dan pemikiran pemikiran kearah melanggar hukum dapat terhindar dari diri kita," harapnya.
 
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indoneisa (KPAI) Daerah Kabupaten Taput Fendiv Lumbantobing, SPd ketika dikonfirmasi Jakartaobserver.com, Jumat (25/3/2022) melalui selulernya mengatakan KPAID Kabupaten Taput mendukung penuh usaha Polres Taput untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
 
"Setiap pelaku pelecehan seksual terhadap anak, harus dihukum seberat beratnya, sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga kedepan, tidak akan terjadi demikian di bonapasogit yang kita cintai ini," ujarnya. (Tulus Nababan)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.