Ilustrasi

TAPUT, Jakartaobserver.com- Oknum guru agama di salah satu SD Negeri Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Polres Taput, diduga mencabuli dua murid SD.
Oknum guru agama berinisial SH itu dilaporkan orang tua korban ke polisi. Korban pencabulan itu SH dan SRS masing-masing berusia 12 tahun.
 
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022) membenarkan laporan tersebut.
 
Baringbing menceritakan laporan tersebut dibuat oleh orang tua korban MH, pada hari Jumat ( 18/3/2022) yang lalu. Dari hasil interogasi pihak kepolisian, orang tua korban mengetahui dari putrinya KAL.
 
Putrinya bercerita kepada ibunya, sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang payu daranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang Rp 2000 untuk jajan.
 
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis. Saat itu ruangan telah kosong.
 
Korban tidak menceritakan selama beberapa bulan kepada orang tuanya, karena dirinya takut kepada gurunya.

"Sebelum melaporkan ke Polres, orang tua korban terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut, kepada kepala sekolah. Setelah mendapatkan laporan, kepala sekolah dan guru tersebut mendatangi kediaman orang tua korban, dengan maksud meminta maaf. Namun, keluarga korban tidak menerimanya, sehingga melaporkannya ke Polres," ungkapnya.
 
Baringbing menambahkan hasil dari penyelidikan terungkap korban bukan hanya KAL melainkan juga SRS.
 
"Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.
 
Terpisah, Bontor Hutasoit, Kadis Pendidikan Kabupaten Taput ketika dikonfirmasi Jakartaobserver.com melalui selulernya mengatakan info yang dia dengar, oknum tersebut, telah dilaporkan ke pihak yang berwajib, Sehingga dia meminta agar menunggu dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.
 
"Dalam waktu dekat, oknum tersebut akan kita panggil," tegasnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.