Waspada fenomena penipuan catfishing.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Program Literasi Digital kembali mengadakan webinar bertajuk “Obral Obrol Literasi Digital (OOTD)” dengan tema perdana “Mengenal Fenomena Penipuan Catfishing”.
 
OOTD yang akan dilangsungkan pada Kamis (24/2/2022)ini, akan disiarkan melalui live streaming di channel Youtube Siberkreasi dan Facebook Page Siberkreasi dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Dian Wisnuwardhani, M Psi, Psikolog (Relationship Expert & Psikolog); Bentang Febrylian (Pemeriksa Fakta MAFINDO) dan Donny BU (Dewan Pengarah Siberkreasi / ICT Watch).
 
Catfishing adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pemalsuan identitas secara daring yang sedang marak diperbincangkan di jagad maya media sosial. catfishing menjadi pembicaraan karena merupakana fenomena yang bisa dan bahkan telah dialami beberapa orang apalagi pada masa pandemi ini dimana kegiatan kita di dunia digital meningkat dengan pesat.
 
Catfishing biasanya berupa aktivitas pemalsuan identitas dengan menggunakan foto yang diambil atau diedit, serta informasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik asli dari data-data hasil curian tersebut. Aksi penipuan ini tentunya memiliki motif tersendiri, misalnya pada media sosial yang paling umum adalah disebabkan oleh kurangnya tingkat percaya diri seseorang akan identitas asli yang mereka miliki. Akan tetapi, tak sedikit pula yang melakukan aksi penipuan tersebut untuk merampas uang korban atau bahkan menculik orang lain.

Dian Wisnuwardhani akan menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang fenomena catfishing, apa motif orang yang melakukan catfishing terhadap orang lain, serta kerugian apakah yang bisa terjadi apabila kita menjadi salah satu korban dari catfishing.
 
Sedangkan Bentang Febrylian akan menyampaikan kiat – kiat yang bisa kita lakukan untuk mencari tahu apakah kita sedang berbicara dengan orang yang melakukan catfish kepada kita atau kita sedang berbicara dengan orang yang real; serta bagaimana ciri – ciri umum pelaku catfishing yang dapat terlihat pada profile digital pelaku dan mengungkapkan apakah catfishing merupakan tindak kriminal yang dapat dilaporkan pada pihak berwenang.
 
Pembicara ketiga, yaitu Donny BU akan menceritakan apa yang harus kita waspadai ketika kita berinteraksi di aplikasi online/aplikasi chatting serta tips mengantisipasi fenomena catfishing ini. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.