DPR Minta Masukan Masyarakat Jelang Fit and Proper Test Anggota KPU dan Bawaslu

Pemilu 2024

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Saat ini ada 14 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diusulkan Presiden berdasarkan Surat Presiden (Supres) Nomor R-01/Pres/01/2022 tanggal 12 Januari 2022.
 
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta masyarakat untuk memberikan masukan sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap mereka.
 
"Kami Komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu," kata Doli dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
 
Doli melanjutkan, tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR di Gedung Nusantara II Lantai 2, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 10270. Masyarakat pun dapat menyampaikan masukannya melalui telepon di 0215715522, 57165224, atau fax 5715493 dan email set_komisi2@dpr.go.id, paling lambat hingga tanggal 11 Februari 2022.
 
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI akan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat. Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus, agenda uji kelayakan dan kepatuhan dilaksanakan tanggal 14-16 Februari 2022.
 
"Sehingga tanggal 17 Februari, sesuai rencana kita sudah punya tujuh orang calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI," imbuh Doli.
 
Doli menyebutkan, 14 nama calon anggota KPU RI masa jabatan 2022-2027 yakni August Mellaz (Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah (Ketua Network for Indonesia Democracy Society), Hasyim Asy’ari (Anggota KPU RI periode 2017-2022), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI pengganti antar waktu Idham Holik sebagai Anggota KPU Jawa Barat), serta Iffa Rosita (Anggota KPU Kalimantan Timur).

Selanjutnya, Iwan Rompo Banne (Anggota KPU Sulawesi Tenggara), Mochammad Afifuddin (Anggota Bawaslu RI), Muchamad Ali Safa’at (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Parsadaan Harahap (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu), Viryan (Anggota KPU RI), Yessy Yatty Momongan (Anggota KPU Sulawesi Utara) dan Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Jawa Tengah).
 
Sementara itu untuk 10 calon anggota Bawaslu RI yakni Aditya Perdana (Direktur Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia), Andi Tenri Sompa (Dosen Universitas Lambung Mangkurat), Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI), Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Ketua Bawaslu Sulawesi Utara), Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Jawa Barat), Mardiana Rusli (penggiat Pemilu), Puadi (Anggota Bawaslu DKI Jakarta), Rahmad Bagja (Anggota Bawaslu RI), Subair (Anggota Bawaslu Maluku Utara), dan Totok Hariyono (Anggota Bawaslu Jatim).
 
"Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan, kami diberikan tugas untuk menyampaikan ke publik, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu untuk mendapatkan tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat selama lima hari ke depan," tegas Doli. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.