Dituding Ijazah Palsu, Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Dilaporkan ke Polda Sumut

Direktur LBH Sekolah Roder Nababan, SH

TAPUT, Jakartaobserver.com-Diduga menggunakan ijazah palsu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja dilaporkan ke Mapolda Sumut oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Roder Nababan, SH.
 
"Pada tanggal 25 Oktober 2021 yang lalu kita sudah menyampaikan Dumas ke Polda Sumut. Dan pada tanggal 10 Februari 2022 kita juga memberikan surat permohonan informasi tambahan terkait surat pengaduan masyarakat dari LBH Sekolah. Dugaan ijazah palsu atas nama saudara Manoras Taraja, dengan nomor 084/SP/LBHS/II/2022," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
 
Roder Nababan menjelaskan dasar melakukan pengaduan ke Polda Sumut adalah surat kuasa dari kliennya RL tertanggal 15 Oktober 2021. Setelah dipelajari, pihaknya menemukan adanya dugaan perbedaan antara kode NIM Manoras Taraja dengan seluruh kode NIM alumni Fakultas Hukum Universitas Darma Agung.

Tidak sampai disitu, dirinya juga mengaku telah menemui teman yang ada dalam satu buku alumni, diantaranya saudara ASH di Dairi dan ST di Pekanbaru. Pihaknya juga telah mendapatkan banyak surat pernyataan dari alumni Fakultas Hukum Universitas Darma Agung tahun 1995 yang pada isi surat tersebut inti pokoknya adalah tidak mengenal Manoras Taraja dan atau tidak pernah satu kelas dalam mengambil pelajaran satu mata kuliah selama mereka kuliah di Fakultas Hukum Universitas Darma Agung.
 
"Itulah beberapa dasar mengapa kita memberikan dumas ke Polda Sumut. Bukti bukti yang ada, nantinya akan kami berikan kepada APH.  Semoga pihak penegak hukum dapat menindaklanjutinya, sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Roder.
 
Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Manoras Taraja ketika dikonfirmasi Jakartaobserver.com melalui WhatsAppnya, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 14.19 WIB sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawabnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian melalui selulernya mengatakan ditunggu saja prosesnya, karena pengaduan masyarakatnya sudah disampaikan ke pihak berwajib.
 
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkait surat pengaduan masyarakat dari LBH Sekolah itu mengatakan akan melakukan pengecekan.
 
"Kita akan cek ya," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.
 
Kepada sejumlah media, MT pernah membantah tuduhan penggunaan ijazah palsu ini. Ia malah meminta jangan menuduh sebelum ada sumber yang jelas sebab itu bisa merusak citra dan menyakiti orang.
 
"Ijazah Sarjana Strata 1 (S 1) Sarjana Hukum yang saya miliki sah dan bukan ijazah palsu. Saya murni alumni dari Universitas Darma Agung (UDA) Medan. Saya kuliah di Universitas Darma Agung Medan sejak tahun 1990 dan diwisuda tahun 1995," terang Manoras.

Ia juga mengungkapkan, dirinya adalah seorang PNS yang taat aturan hukum. "Saya taat aturan dan tidak mungkin melanggar aturan hukum," jelasnya. Untuk membuktikan kebenarannya, Manoras menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan Fakultas Hukum Universitas Darma Agung.

"Saya sangat menyesalkan ada pihak - pihak tertentu yang menuding ijazah S 1 yang saya miliki adalah palsu. Saya seorang PNS dan tidak mungkinlah saya melanggar aturan, " jelasnya. (Tulus Nababan) 


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.