Korban Penyerangan di Percut Sei Tuan Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Korban penyerangan dan penganiayaan berharap polisi secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku.

MEDAN,Jakartaobserver.com- Korban penyerangan disertai penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang di Jalan Tanjung Bunga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut), berharap polisi secepatnya mengungkap kasus tersebut dan segera menangkap para pelaku.
 
Kepada wartawan, Kamis (27/1/22), kuasa hukum korban yakni Faitiatulo Zebua, SH mengatakan, belasan orang yang melakukan penyerangan disertai penganiayaan pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB di rumah ketiga kliennya itu yang merupakan satu keluarga dengan menuduh korban mencuri Handphone (HP), itu merupakan modus dari para pelaku.
 
Namun kuat dugaan, di balik itu ada penyebab lain sehingga para pelaku melakukan aksi penyerangan dan penganiayaan itu. Untuk itu pihaknya berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan, mampu mengungkap kasus tersebut dan secepatnya dapat menangkap para pelaku.
 
"Modus para pelaku menuduh korban mencuri Hp jelas itu modus para pelaku dalam melakukan aksinya. Kuat dugaan ada penyebab lain yang lebih masuk akal, dan saya yakin dan percaya pihak kepolisian Polrestabes Medan mampu mengungkap kasus ini dan secepatnya menangkap pelaku,"sebut Faitiatulo Zebua, SH.
 
Dikatakannya, akibat dari penyerangan dan penganiayaan itu selain rumah kliennya rusak, ketiga kliennya mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam hingga harus mendapatkan pertolongan medis dirumah sakit.
 
"Ketiga korban mengalami luka robek dikepala hingga tidak sadarkan diri akibat terkena senjata tajam. Kini kondisi korban mengalami trauma yang mendalam atas peristiwa tersebut dan kami telah melaporkannya ke Polrestabes Medan," katanya.
 
Senada, Yulianus Dohare, satu dari tiga korban didampingi istrinya Yulinar, mengatakan bahwa suaminya dan dua orang keluarganya Sadarman Dohare dan Martinus Mendrofa mengalami luka parah di kepala hingga tak sadarkan diri.

Namun dikarenakan tidak mempunyai cukup biaya setelah empat hari dirawat, setelah ketiga korban sadar akhirnya pihak keluarga sepakat untuk membawa korban pulang untuk dilakukan rawat jalan di rumah.
 
"Ketiganya (korban) satu malam sempat tidak sadarkan diri. Setelah sadar dan empat hari dirumah sakit, akhirnya kami membawa korban pulang kerumah dikarenakan tidak cukup biaya perawatan medis. Sekarang ini kami masih trauma dan kami tidak berani pulang karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"jelas Yulinar.
 
Yulinar, berharap atas peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu kiranya pihak kepolisian Polrestabes Medan, secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku. Ia yakin pihak kepolisian akan bekerja maksimal dalam menangani laporan ketiga korban.
 
"Kami berharap kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan, agar para pelaku secepatnya ditangkap. Sebab kami yakin polisi akan bekerja maksimal dalam menanggapi laporan masyarakat apa lagi kasus penyerangan dan penganiayaan yang kami alami,"pintanya.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sik, saat dikonfirmasi sejauh mana sudah hasil penyidikan polisi tentang laporan korban dan apakah inisial OB Cs, yang dilaporkan korban merupakan dalang dari peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu, belum mengangkat telpon dan juga belum membalas pesan singkat WhatsApp wartawan. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.