Apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Sebanyak 762 personil gabungan dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Natal 2021 di Kota Depok, Jawa Barat. Seluruh gereja yang menggelar ibadah dijaga petugas gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah kota serta warga.
 
Dari hasil pemantauan di sejumlah gereja, pelaksanaan ibadah malam Natal 2021 berlangsung lancar dan aman. “Malam Natal ini hari ini saya (Dandim) beserta Kapolres dan jajaran melaksanakan pengamanan di titik-titik pelaksanaan ibadah dalam rangka menjamin dan meyakinkan pelaksanaan ibadah hari ini berjalan aman, lancar sehingga saudara-saudara kita yang beragama Nasrani bisa lebih tenang, lebih khusyuk dan nyaman untuk melaksanakan ibadah,” kata Dandim 0508/ Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte saat memantau Gereja Pancaran Kasih, Jumat (24/12/2021).

Satu gereja dijaga sekitar 30 petugas gabungan. Namun untuk gereja yang memiliki jemaat banyak dilakukan penambahan personil. Pengamanan ibadah dilakukan sejak sore tadi hingga besok. “Kami akan terus (jaga) sampai besok melaksanalan patroli agar wilayah Depok ini dapat terjamin keamanan selama saudara kita yang beragama Nasrani menjalankan ibadah,” ungkapnya.
 
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menambahkan, ada sekitar 100 gereja yang menggelar pelaksanaan ibadah Natal. Diakui ada perbedaan skema pengamanan di tahun ini. “Jelas ada karena tahun lalu kita level 4 kan, kalau ini level 1. Tapi itupun tetap mereka melaksanakan itu berdasarkan Inmendagri, jada ada yang daring, dibatasi kurang lebih hanya 25 persen,” katanya.
 
Sementara itu, Diaken Tanto Istianto, Majelis Gereja Pancaran Kasih mengatakan untuk jemaat yang datang secara langsung hanya dibatasi 250 orang saja dari yang seharusnya 700 orang. Jemaat yang tidak dapat hadir langsung bisa mengikuti ibadah melalui daring.
 
“Kita lakukan (pembatasan) sebanyak 50 persen. Biasa malam natal ini sampai 700, kita batasi hanya 250 maksimal. Ada juga yang live streaming,” katanya.
 
Pihak gereja juga tidak memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah secara langsung di gereja. Kemudian setiap jemaat wajib menggunakan PeduliLindungi. “Kami menerapkan protokol kesehatan 5M. Dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan hadir dan kita pakai PeduliLindungi juga pengukur suhu tubuh. Dan kita juga dilengkapi CCTV dari jalan ataupun dalam gereja,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.