Penggerebekan kampung narkoba di Tembung dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan.

TEMBUNG, Jakartaobserver. com- Abang beradik ikut ditangkap dalam penggrebekan kampung narkoba di Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Semangka, Desa Tembung, Percut Sei Tuan,Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/10/2021) pagi.
 
Aksi Penggrebekan langsung dipimpin oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Akp Janpiter Napitupulu bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim Akp Membela Karo Karo, SH, Kanit Lantas Iptu Ramdhan, Kanit Binmas Iptu Rohim Kanit dan anggota Polsek Percut Sei Tuan.
 
Dalam penggrebekan diamankan kakak beradik Fitri,40, M Arif Hanafi Lubis,35, dan M Ali Akbar,33, warga Jalan Pancasila Gang Semangka, Desa Tembung; Zulham Efendi,33, pekerja bangunan warga Jalan Pisang Gang Cempaka, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan; dan Sugianto,46, wiraswasta Jalan Pancasila Desa Tembung.
 
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, batu krikil,sajam,gunting, dompet, HP Samsung, plastik timbangan yang berisi sabu, penghisap sepeda motor digrebek dari rumah Fitri dan rumah aabang beradik Hanafi Lubis dan Ali Akbar.

Dalam pengrebekan yang terjadi perlanan dari para tersangka dan warga sekitar yang berada di lokasi dengan lemparan batu besar yang mengenai awak media dan petugas yang berada di lokasi dan melakukan perlawanan dengan memberi tembakan peringatan agar mengkondusifkan keadaan di lokasi.
 
Kapolsek Percut Akp Janpiter Napitupulu menanggapi lemparan batu dengan memberi himbauan agar tidak menjadi provokasi dan pelaku pelemparan batu juga menyampaikan kepada warga untuk menjaga keluarga, anak dan saudara agar menjauhi narkoba untuku menyelamatkan generasi bangsa yang sehat dan bisa melamar menjadi anggota tanpa biaya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
 
Warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan mengapresiasi kerja tim Kapolsek Percut yang dipimpin oleh Janpiter Napitupulu.
 
"Kami sangat berterima kasih kepada Janpiter udah mau menggrebek Kampung kami yang sudah sangan tidak nyaman bahkan kami merasa terganggu akibat aktivitas mereka siang malam dengan kumpul-kumpul dan ribut hingga transaksi narkoba," ungkapnya
 
Selain sabu seberat 3.94gram, pelaku yang berjumlah enam orang itu kini sudah diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan Untuk proses lebih lanjut. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.