Warga Tembung Tewas Ditabrak Kereta Api Jurusan Medan Kualanamu

Jenazah korban tabrakan kereta api Medan-Kualanamu.

TEMBUNG,Jakartaobserver.com- Warga Tembung tewas ditabrak kereta api jurusan Medan-Kualanamu di perlintasan kereta api Jalan Psr 7 Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Korban bersinisial Z warga Jalan Permai 7 Tembung tewas di lokasi kejadian dengan kondisi korban sudah meninggal dunia dengan posisi kepala terluka dn mengeluarkan darah.
 
Saksi Rendi Andika,23, perempuan pegawai KAI warga Jalan Dsn 2 Gg Burhan Sei Rotan dan Mhd Popo Ardianto warga Jalan Pasar 7 Kecamatan Percut Sei petugas PJL yang berada di lokasi mendengar kereta api jurusan Medan- Kualanamu dengan nomor U 40 sedang melintas kemudian berselang beberapa waktu kemudian melihat korban sudah tergeletak di pinggir rel.

Kemudian saksi memberitahu warga sekitar selanjutnya mengecek kondisi korban sudah meninggal dunia dengan posisi kepala terluka dan mengeluarkan darah.
 
"Tadi kami lihat kereta api datang nggak tahu selang beberapa kemudian kami liat sudah tergeletak," ungkap saksi.
 
Selanjutnya saksi saksi menggeser mayat korban ke pinggir rel samping Pos Penjagaan Kereta Api dan kemudian langsung menghubungi Polisi lalu Piket 9.0 dan Piket 7.0 tiba di lokasi.
 
Kanit Lantas Percut Sei Tuan Akp Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan kejadian tersebut dan kini sudah kita serahkan ke pihak keluarga setelah pihak keluarga ditemui dan mengetahui kejadian selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kasus tersebut. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.