Salah satu spa yang beroperasi pada masa PPKM Level 4.

PERCUT SEI TUAN, Jakartaobserver.com- Sejumlah panti pijat / spa di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diketahui beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Camat Percut Sei tuan pun kaget dan berjanji akan mendatangi lokasi. 

Dari pantauan spa yang buka adalah Spa 129 yang berada di Kompleks MMTC Jalan Pancing, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, kemudian di Jalan Negara dan di Jalan Sutrisno.
 
Diketahui pada massa PPKM ini pemerintah selalu mensosialisasikan dan mengimbau keras agar masyarakat menjaga jarak guna mengurangi angka covid-19, dan berdasarkan aturannya pada masa PPKM Level 4 semua tempat hiburan seperti karaoke, spa harus ditutup.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, menyebut tempat spa yang salah satunya ada di Komplek MMTC buka setiap hari.
 
"Heran Bang, kok buka ya jelas itu melanggar aturan PPKM. Bagaimana mungkin bisa berjaga jarak di tempat begitu. Kita juga tahu pemerintah hanya memperbolehkan kegiatan untuk bahan pokok bukan spa di masa Covid-19 ini," katanya, Selasa (7/9/2021).
Spa di Kompleks MMTC.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Camat Percut Sei Tuan Ismail terkejut mendengar adanya spa yang buka di masa pandemi ini. Selanjutnya ia berjanji akan mendatangi lokasi tersebut.
 
"Terimakasih atas informasinya, kita akan kesana, kalau buka akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.