Polsek Percut Amankan Pelaku Jambret dari Amukan Massa

Jambret saat diamankan

PERCUT, Jakartaobserver.com - Personel Reskrim Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan mengamankan seorang pelaku jambret dari amukan massa di Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/9/21) siang.
 
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Membela Karo Karo mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Hendrik Supriadi Simbolon (30). Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.30 WIB.
 
"Dia (pelaku) menjambret telepon genggam milik mahasiswi bernama Yuni Sulistia (22) warga Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan," katanya melalui keterangan tertulis.

Menurut Membel, awalnya personel Reskrim mendapat informasi bahwa di TKP ada pelaku jambret diamankan massa. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas bergerak cepat ke lokasi guna mengamankan pelaku.
 
Dari warga Jalan Benteng Hulu, Percut Sei Tuan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya satu telepon genggam merek Vivo Y 91, dompet dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Apriadi.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke markas komando guna diproses lebih lanjut. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan," pungkasnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.