Apesnya Fadli, Baru Mendorong Sepeda Motor Sudah Diteriaki Maling

Fadli, pelaku curanmor yang sudah diamankan polisi.

MEDAN BARU,Jakartaobserver.com- Telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor di Medan Baru, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Fadli Kurniawan,32, diteriaki maling oleh korban saat hendak sorongkan sepeda motor korban, S Minarni Pr, 48, Senin (6/9/2021).
 
Korban S Minarni Pr warga Jalan Abdul Hamid No 69 Medan menjelaskan kejadian itu bermula saat dia hendak berangkat kerja dan mengeluarkan sepeda motornya ke depan pagar rumah dengan posisi sepeda motor sedang menyala.
 
"Aku terkejut tiba tiba ada orang mau bawa keretaku (sepeda motor-Red) karena kupikir cuman sebentar mau nutup pintu pagar, rupanya udah disorongnya teriaklah aku maling, dikejar warga Bang, jatuh dia," kata S Minarni kepada wartawan.

Fadli Kurniawan diketahui warga Jalan Setia Luhur Gang Budi No 176, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan kepada polisi mengaku saat melakukan aksi itu bersama satu temannya sebagai joki.
 
Kini pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dari pelaku ditemukan satu buah kunci T. Selanjutnya pelaku diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.