Kantor DPRD Kabupaten Samosir

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir akan kembali menggelar rapat paripurna pergantian Ketua DPRD setempat, 23 Agustus 2021 mendatang menyusul penundaan rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Samosir Saut Tamba yang digelar, Rabu (21/7/21) lalu akibat kehadiran anggota Dewan tidak memenuhi jumlah kehadiran atau tidak kuorum untuk melanjutkan rapat paripurna.
 
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang kepada wartawan, kemarin, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Samosir.
 
"Rapat ditunda karena kehadiran anggota DPRD Samosir tidak kuorum dan sudah beberapa kali diskors. Sehingga harus ditunda dan dikembalikan untuk dibahas kembali oleh Badan Musyawarah DPRD Samosir. Hanya 11 orang yang datang,” katanya.
 
"Rapat paripurna bisa dilanjutkan bila anggota Dewan hadir minimal 17 orang. Tetapi pada rapat sebelumnya anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Marsinta mengatakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Samosir, rapat paripurna pergantian Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan akan digelar pada tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.
 
Diketahui sebelumnya, rapat paripurna pergantian ketua DPRD Samosir digelar karena keanggotaan Ketua DPRD Samosir Saut Tamba sudah dicabut dan dipecat dari anggota Partai PDI Perjuangan. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.