Para nasabah YSAN melakukan aksi damai ke kantor DPRD Samosir, Sumut.

PANGURURAN, Jakartaobsever.com- Massa yang merupakan nasabah korban Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN) yang mengatasnamakan “Gerakan Keadilan Korban Sari Asih Nusantara Samosir” melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Samosir di Komplek Perkantoran Parbaba, Kabupaten Samosir, pekan lalu.
 
Massa yang didominasi kaum ibu tersebut datang mengadukan nasib atas wanprestasi YSAN, terkait penundaan pembayaran tabungan nasabah.
 
Perwakilan massa, Netty Tamba dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Samosir meminta kepada ketua dan anggota DPRD Samosir, untuk mendukung dan memfasilitasi para nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara untuk membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya wanprestasi YSAN terkait penundaan pembayaran tabungan nasabah dan dugaan penipuan serta meminta bantuan pengusutan secara tuntas aliran dana dan aset YSAN Samosir.
 
Kemudian menjamin perlindungan dan keamanan kepada seluruh nasabah korban Sari Asih Nusantara Samosir dari tekanan pihak mau pun dalam menjalankan aksi damai penyampaian aspirasinya.

Johan Situmorang salah seorang perwakilan massa mengatakan, telah terjadi pemalsuan data di YSAN, dimana nama dari nasabah tidak sesuai dengan ahli warisnya dan nomor polis tidak sama dengan ahli warisnya dan nomor polis tidak sama dengan nomor tabungan.
 
Ketua DPRD Samosir Saut Tamba telah melakukan komunikasi dengan pihak Yayasan Sari Asih Nusantara, tapi tidak dapat hadir karena lagi di Medan.
 
"Kita sudah telepon pihak yayasan tapi mereka sedang rapat di Medan, tadinya untuk langsung dikonfrontir terkait masalah ini,” katanya. Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga mengucapkan terimakasih kepada perwakilan massa karena telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Samosir. Pertemuan ini bisa untuk mencari solusi bagaimana pertanggungjawaban dari Yayasan Sari Asih Nusantara,” ucapnya.
 
Sementara itu, Saur Tua Silalahi, dengan tegas meminta kepada penegak hukum dan Dinas Nakerkoperindag Samosir, untuk serius menangani persoalan nasabah YSAN ini.
 
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan massa, Saut Tamba mengatakan, sesegera mungkin akan mengundang pengurus Yayasan Sari Asih Nusantara untuk bernegoisasi. "Jika proses negoisasi tidak tercapai dan diteruskan ke jalur hukum, kami akan mendukung supaya secepatnya diproses,” kata Saut. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.