Narkoba Diselundupkan ke Rutan Kelas I Depok di Bungkus Susu dan Biskuit

Petugas rutan memeriksa bungkusan susu dan biskuit  berisi narkoba.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan. Peristiwa ini diketahui pada Selasa (13/7/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
 
Bermula ketika adanya pegirim barang melalui kurir. Paket tersebut dibungkus dalam kantong plastik hitam. Isi dari paket itu berupa dua buah dus atau bungkus susu dan biskuit.
 
Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. Sebelum paket sampai kepada warga binaan, petugas terlebih dulu melakukan pemeriksaan.
 
“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut dan ditemukan barang bawaan yang diduga jenis ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi, Rabu (14/7/2021).
 
Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. selain itu disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik yang cukup fantastis. “Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah,” tambahnya.

Saat paket datang, ada dua orang petugas Pk2U yang bertugas saat itu. Saat melakukan penggeledahan, salah satu petugas merasa curiga dengan kemasan susu yang keras. “Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa teras dan tidak pada umunya kotak susu,” tukasnya.
 
Petugas kemudian membuka kemasan susu serta menumpahkan isi kamaÅŸan tersebut. Kecurigaan semakin besar ketika di dalam kamaÅŸan susu yang ada bungkusan lainnya. Saat petugas berusaha membuka terdapat serbuk seperti tembakau. “Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan tersebut,” ungkapnya.
 
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian. Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
 
“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” tutupnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.