Muspika Kecamatan Menggelar Rapat Khusus Penanganan Covid-19

Rapat khusus dalam rangka menggempur Covid-19 di Kecamatan Simanindo, Samosir, Sumut.

SIMANINDO, Jakartaobserver.com- Polsek Simanindo bersama instansi terkait menggelar rapat khusus dalam rangka menggempur Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (14/7/2021).
 
Rapat diikuti diantaranya Camat Simanindo Hans Sidabutar, Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing, Ps Danramil 01/SMD Pelda M Sidabutar, serta seluruh kepala desa se-Simanindo.
 
Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing dalam arahannya mengatakan agar kepedulian pemkab dan kades serta lurah harus aktif, masyarakat tetap ikuti protokoler kesehatan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan isolasi mandiri disiapkan di setiap desa maupun kelurahan.

Lanjutnya, sesuai dengan kesimpulan rapat setiap desa wajib menyediakan penertiban dan peneguran bahkan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Pemerintahan desa wajib melakukan pemberitahuan kepada warga pemberhentian pesta serta rumah isolasi terhadap masyarakat yang terpapar Covid -19 disediakan di desa masing-masing.
 
"Setiap desa yang memiliki dermaga wajib tegas melakukan penyekatan terhadap warga luar yang masuk ke Kabupaten Samosir harus menunjukkan swab dan PCR,” katanya.
 
Untuk itu, sambungnya, dalam pelaksanaan tugas gempur Covid-19 setiap pintu gerbang pelabuhan akan dijaga oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan aparat pemerintah desa setempat. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.