Nia dan Ardi Bakrie

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jeni sabu. Polisi mengungkap, terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan ZN, sopir dari Nia dan Ardi Bakrie.
 
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7/2021), dari penangkapan ZN ini polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
 
Dari penggeledahan rumah itu, Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan alat isap.
 
"Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA," ujar Yusri.
 
Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi. Di situ dia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya. Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah. Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.
 
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya Saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan penyelidikan kasus melibatkan Nia Ramadhani ini berawal dari sebuah informasi masyarakat. Informasi itu mengantarkan polisi kepada seorang pria berinisial ZN yang diduga membawa narkoba.
 
"Oleh karenanya kita terus ada tim khusus yang tetap concern kepada narkotika ini kita memetakan bandar-bandar. Nah salah satunya ini yang dilakukan tim kemarin, hasil penyelidikan kami, kami temukan seseorang dan setelah kita tangkap ternyata membawa barbuk sejumlah ini," ujar Hengki dalam konferensi pers.
 
Barang bukti yang ditemukan dari sopir Nia Ramadhani itu berupa satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ditemukan alat isap sabu.
 
"Tapi kami belum percaya, akan kami telusuri terus dari mana dan bagaimana sindikasinya berapa lama dan ternyata setelah diadakan surveillance, ternyata tertangkap atas nama tersangka RA ini," kata Hengki.
 
Hengki mengatakan penyelidikan kasus masih terus berkembang."Jadi sekali lagi kami tekankan penyelidikan belum selesai sampai di sini, kita akan lebih kembangkan lagi," tegasnya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.