Polisi Tangkap Koordinator Pungli di Kawasan Jakarta International Container Terminal

Barang bukti antara lain uang dari hasil pungli di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA, JO - Achmad Zainul Arifin,39, seorang yang diduga menjadi koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Pria yang sehari hari supervisor di sebuah perusahaan outsourcing ditangkap setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon Kepolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungli dan premanisme di sekitar pelabuhan.
 
Setelah mendapat telepon dari Presiden Jokowi,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin, yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Dari tersangka Achmad Zainul Arifin, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu dan sepatu bola senilai Rp 2,7 juta.
 
Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6/2021) malam. Dengan demikian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap delapan pelaku terkait pungli di JICT ini.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku meminta sejumlah uang pungutan liar kepada para sopir kontainer.

Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG,37; RD,41;AS,36;WW, 24;  BEP, 31; RPH,50; dan B,42. Para pelaku tersebut diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Putu mengatakan pelaku ini banyak yang bekerja sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.
 
"Apabila tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Kholis.
 
Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ucap Putu. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.