Jadwal Pemilu Belum Diputuskan, 28 Februari 2024 Masih Usulan

Gedung Perlemen di Jakarta

JAKARTA, JO- Pemerintah bersama DPR RI belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
 
Menurut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu.
 
Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya.

"(Jadwal Pemilu, Red) belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Selasa (8/6/2021).

Ia juga meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. “Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” tegas politisi Fraksi PAN ini.
 
Dikatakan, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.