Pencanangan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas di Audutorium Kementerian PUPR, Jakarta.

JAKARTA,JO- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (18/5/2021) mencanangkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas serta Pelatihan 3.000 Tenaga Kerja Pengawas Rumah Bersubsidi, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
 
Sebanyak 21 ketua umum asosiasi pengembang perumahan kemudian ikut serta dalam penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas ini ,antara lain Realestate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Property Indonesia (PIN), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas), Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumas), dan lainnya.
 
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pencanangan gerakan ini dilakukan karena pemerintah tidak hanya memperhatikasn kualitas hunian saja, tapi juga kualitas bangunan. Hal ini karena adanya anggaran negara yang mengucur untuk program pembangunan rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
”Pemerintah tidak hanya memperhatikan kuantitas hunian saja, melainkan kualitas bangunan juga menjadi perhatian serius,” ucap Basuki.
 
Basuki menjelaskan, konstruksi bangunan merupakan salah satu unsur yang wajib dipenuhi untuk menjamin keselamatan penghuninya. “Kualitas bangunan harus menjadi perhatian bersama. Bagaimana sektor ini dapat berkontribusi tidak hanya dari segi kuantitas saja, melainkan segi kualitas juga harus dipastikan baik,” kata Basuki.
 
Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan, lewat aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), proses pengawasan di lapangan secara lebih akuntabel dan transparan, sehingga tidak ada praktik main mata antara pengembang dan manajemen konstruksi (MK).
 
Dipastikan bahwa keberadaan aplikasi SiPetruk tidak menghambat pengembang anggota asosiasi perumahan dalam membangun rumah. Aplikasi ini hanya memastikan bahwa rumah yang dibangun tidak bermasalah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“SiPetruk hanya ingin memastikan bahwa rumah yang dijual kepada masyarakat adalah rumah yang layak huni. Kualitas adalah harga mati yang tidak dapat ditawar,” tegas Menteri Basuki.
 
Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa pelatihan bagi para tenaga MK, aplikasi SiPetruk akan efektif berlaku pada pada Juli 2021.
 
”PPDPP bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang memfasilitasi pelatihan bagi 3.000 peserta. Pelatihannya secara online dan bertahap di tiga batch, dengan masing-masing batch adalah 1000 peserta,” kata Arief Sabaruddin.

Kendati pelatihan secara daring, materi yang diterima peserta akan sama layaknya pelatihan reguler. Secara garis besar bimbingan teknis pelatihan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned. Tiap harinya peserta akan menerima pelajaran (materi) yang wajib diikuti sebanyak enam jam. Selama empat hari, peserta pelatihan secara total menerima 24 jam pelajaran.
 
Kemudian pada hari kelima, peserta akan menempuh tahap assessment (penilaian) untuk sertifikasi yang diuji oleh asesor yang berkompeten di bidangnya. Bagi peserta yang dapat lulus pada tahap assessment, akan menerima Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Bina Konstruksi yang selanjutnya sebagai syarat untuk dapat mengakses Aplikasi SiPetruk.
 
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi PropertyIndonesia (PIN) Rikardy Tito menyambut baik pencanangan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas serta Pelatihan 3.000 Tenaga Kerja Pengawas Rumah Bersubsidi ini, karena sesuai dengan semangat sejak awal yang dibangun oleh Asosiasi Property Indonesia.
 
"Kami terus melakukan pembinaan kepada anggota kami untuk pembangunan rumah bersubsidi berkualitas sebagaimana diharapkan pemerintah," kata Rikardy Tito.
 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Property Indonesia (PIN) Ir Herry M Saragi Napitu menambahkan, gerakan yang dilakukan pemerintah melalui PPDPP termasuk pengembangan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dilakukan demi menjamin kualitas konstruksi bangunan yang wajib dipenuhi untuk menjamin keselamatan penghuninya.
 
"Dengan pengembangan perumahan di Indonesia yang berkualitas maka akan memberikan manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kualitas bangunan yang baik kita sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," sambung Herry, Dirut PT Amordito Jaya Berdikari dan Komisaris PT Heydi Putri Perkasa ini. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.