Penertiban Keramba Dimulai Jelang Purna Bhakti Bupati Simalungun, Masyarakat Ingin Kepastian Anggaran

Bupati Simalungun JR Saragih bersama Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB saat memimpin penertiban keramba.

PARAPAT, JO- Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun akan diawali dari wilayah Huta Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 171 unit dari 57 orang pemilik dengan kesepakatan akan memperoleh biaya ganti rugi sebesar Rp.5.000.000 per unit.
 
Hal itu sesuai dengan laporan lisan Bupati Simalungun JR Saragih atas hasil identifikasi dan pendataan KJA di kawasan Danau Toba khususnya di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Untuk saat ini terdapat sebanyak 976 unit dan sebelumnya data di tahun 2019 sebanyak 1.125 unit, terdapat pengurangan sebanyak 109 unit.
 
Kebutuhan ganti rugi tersebut akan didanai dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2021 melalui Dana BTT yang akan disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun, di berikan  langsung kepada pemilik KJA disaksikan oleh Camat Girsang Sipangan Bolon, Danramil 11/Parapat, Kapolsek Parapat.
 
Hari Rabu (14/4/2021) masih 8 orang yang menerima Rp5 juta sebagai ganti untung kepada petani KJA, padahal Bupati JR Saragih 4 Hari lagi sudah Purna Bhakti, dan di Struktur APBD Simalungun 2021 tidak ada Anggaran untuk KJA ini.
 
Sebanyak 441 orang masyarakat petani pemilik KJA di Kabupaten Simalungun total keseluruhannya sebanyak 8.696 petak atau lobang, dengan ukuran kotak serkitar 3x3 meter yang tersebar di empat lokasi di wilayah Kabupaten Simalungun yaitu di Kecamatan Haranggaol Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Dolok Pardamean.

Menurut Bupati Simalungun JR Saragih rencana 40 persen atau 3.478 unit akan tutup dengan ganti Untung sebesar Rp 5 juta dengan total anggaran sebesar Rp 17,392 Miliar. 
 
"Sudah menyiapkan dananya di APBD TA 2021 Simalungun dan Provinsi," ujar JR Saragih saat di wawancarai wartawan di lokasi penertiban KJU di Huta Sualan Parapat. 
 
Haryanto Sinaga Ketua Asosiasi IMKM/UMKM Kawasan Danau Toba , juga sebagai Direktur KODI IMKM/UMKM Indonesia menyampaikan bahwa issu Lingkungan KDT dengan geliat ekonomi rakyat, 8.696 unit KJA di Kab Simalungun, ternyata belum memiliki izin KJA, lalu kenapa harus sekarang dilakukan pengurangan usaha KJA?
 
"Sementara empat hari lagi Bupati Kabupaten Simalungun JR Saragih sudah purna bhakti, apakah benar sudah ada anggarannya? Bagaimana dampaknya apabila masyarakat tidak menerima ganti untungnya?" ucap Ketua Asosiasi IMKM kepada wartawan  jakartaobserver.com. 

 Lanjut Haryanto Sinaga, di satu sisi sedang dilakukan peningkatan geliat ekonomi UMKM, dan penyerapan tenaga kerja. "Kenapa pula pada bulan Ramadhan ini dilakukan pengurangan geliat ekonomi?" tandasnya . (jo-06/hs)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.