Pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) saat melakukan pertemuan.
.
DELI SERDANG, JO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa, pembukaan ruas jalan tembus Desa Serdang Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo menuju Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, tidak disinggung sama sekali dalam penyampaian progres dan paparan Musrenbang RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut tahun 2022.
 
Kekecewaan itu diungkapkan Ketua PMS Deli Serdang Martin Bangun diwakili Sekretaris PMS Deli Serdang Yopi Yanta Kaban, SH, MH, ketika ditemui bersama Ketua DPD PMS Kota Medan Ir Isra Meliala, dan unsur pengurus DPP PMS Indonesia Permata Agustinus Ginting, SH di Traders, Kamis (15/4/21).
 
Yopi Kaban menyebut, kesepakatan bersama tentang rencana peningkatan jalan penghubung antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo yang telah ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan bahkan dokumen MoU juga sudah disampaikan langsung ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting beberapa waktu lalu.
 
"Padahal semua pihak stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya termasuk DPRD Sumut, sejak dari awal menyatakan dukungannya, tapi nyatanya di Musrenbang saja tidak disampaikan,” tutur yopi. 

Menurut salah seorang tokoh aktivis Deli Serdang ini, pembangunan jalan tersebut harus terus diperjuangkan untuk pembangunan bagi masyarakat luas, terlebih dalam membuka akses yang strategis dan membuka simpul-simpul ekonomi baru, serta memperluas ruang gerak perekonomian antar kedua daerah bahkan untuk daerah tetangga lainnya.

"Kita bersama sama berupaya mendekatkan lagi kedua kabupaten ini sekaligus untuk mengupayakan lebih banyak nilai tambah bagi masing masing kabupaten kita di Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang," ucapnya. 

Ditambahkan Yopi Kaban, pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo adalah dalam rangka mendukung pengembangan wilayah Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo) sebagai salah satu kawasan strategis nasional sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor : 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Mebidangro. 

"Untuk itu kita akan pertanyakan hal ini kepihak-pihak yang terkait sehingga dapat diadakan koreksi dan dilakukan pembahasan terkait hal ini," sambung Yopi Kaban.

Sementara, Permata A Ginting, SH mengungkapkan pada Mubes IV PMS di Sibolangit pada maret lalu yang dihadiri Bupati Deli Serdang dan Bupati Karo. Dalam sambutan mereka ada menyinggung mengenai jalan tembus ini yang kedepannya akan menjadi perjuangan bersama. Namun menjadi membingungkan ketika Bupati Deli Serdang menyatakan Keheranannya usulan tersebut tidak ada dalam Musrenbang Pemprovsu kemaren. 

Permata Ginting menduga ada indikasi ketidakpedulian Pemerintah Provinsi SUmut kepada kedua kabupaten yang didiami oleh mayoritas masyarakat Karo ini. 

Semua harus pro aktif dalam menganalisa hal ini mengingat jalan alternative tersebut sangat dibutuhkan. Ditambah lagi Wacana Jalan Tol seperti yang disampaikan Gubsu pada Pembukaan Musrenbang, yang diduga hanya Wacana saja, karena masih harus menunggu Investor masuk. 

"Ini artinya bisa saja tidak satupun yang difokuskan Pemprovsu dan DPRD Sumut. Wajar dong, sebagai wadah Kesukuan Suku Karo Pemuda Merga Silima bereaksi keras. Seharusnya pemerintah memaksimalkan jalan alternatif yang ada di daerah tuntungan tembus sembaikan sukamakmur yang hanya kurang lebih tinggal 8 kilometer lagi pembangunannya," ungkap Agus Permata.

Hal senada juga diutrakan Ketua PMS Medan Isra Milala. PMS sebagai Wadah Orang Karo harus lebih pro aktif memantau kinerja pemerintah terlebih dalam hal pembangunan yang menyangkut kebutuhan rakyat banyak.

"PMS Medan siap kawal agenda agenda pemerintah yang menyangkut masyarakat luas, apalagi menyangkut masyarakat karo," pungkas Isra Milala. (josu88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.