Penggerebekan pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

DELI SERDANG,JO- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra berhasil menggerebek pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu Internasional yang menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
 
Atas kejadian ini polisi berhasil meringkus lima orang yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama, Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB.
 
Peristiwa bermula pada saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine terminal bandara Kualanamu bahwa ada permainan dan akal-akalan petugas rapid test yang menggunakan alat test bekas.
 
Atas informasi tersebut, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut memerintahkan AKP Jericho untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap dan meringkus lima orang pelaku diantaranya berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.

Pengungkapan ini berhasil setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat yang telah dirapid test antigen.

Menurut informasi, awalnya polisi dapat informasi bahwa ada pelanggaran SOP dalam proses rapid test antigen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid test dengan cara menggunakan steril swab stick bekas. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan mencari keterangan tiga orang saksi barulah hal ini terungkap.

Usai kejadian lokasi langsung diberi garis polisi dan petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumut untuk penyidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu Internasional Agoes Soepriyanto melalui Humasnya Ovie.

"Kejadiannya benar bang, lagi penyelidikan namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh Pak Agoes,"sebut Ovie.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi via telepon,Selasa (27/4/2021) malam mengarahkan agar awak media menanyakannya ke Humas Polda Sumut. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.